JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Usai Viral Baliho ‘Enak Jaman PKI’, Kades Jenar Sragen Ganti Ngamuk di Hajatan Campursari. Tak Terima Dibubarkan, Piring dan Gelas Dibuat Berantakan

Baliho kontroversial Kades Jenar menghujat pemerintah dan menyebut enak jaman PKI (kiri) dan momen Pak Kades mengamuk usai hajatan warga dibubarkan, Jumat (16/7/2021). Foto kolase/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Meski kasus balihonya menghujat pemerintah dan sebut enak jaman PKI viral baru dalam proses penanganan, Kades Jenar, Kecamatan Jenar, Sragen Samto sudah kembali bikin geger.

Kades itu kembali membuat ulah dengan mengamuk di lokasi hajatan campursari yang digelar salah satu warganya, Jumat (16/7/2021) pagi.

Kades paruh baya itu mendadak menggulingkan meja hidangan tamu di hajatan yang digelar Pak Wito, warga Dukuh Betari RT 11. Gara-garanya ia tak terima acara hajatan campursari yang lagi gayeng-gayengnya itu mendadak dibubarkan paksa oleh tim gabungan dan aparat Bersenjata.

Data yang dihimpun di lapangan, kejadian bermula ketika sang Kades hadir menunggui hajatan pernikahan tersebut. Tanpa masker, sang kades duduk di deretan depan dekat dengan pembaca acara dan penyanyi.

Sekitar pukul 10.30 WIB, datang tim Satgas Covid-19 Kecamatan Jenar bersama 4 personel Polres Sragen bersenjata lengkap. Kedatangan tim itu untuk membubarkan hajatan.

Saat Kasi Trantib Kardiyono memberikan seruan kepada tamu dan campursari agar bubar, Samto yang mendengar malah berteriak mencegah dengan mengatakan “Ojo” atau jangan dibubarkan.

Melihat sikap Kades, salah satu personel polisi sempat mendatangi Kades dan berusaha meredakan emosi serta memberi pengarahan. Alih-alih manut, Kades justru naik emosi.

Ia langsung menjungkirkan meja di hadapannya. Meja penuh hidangan makanan dan minuman dalam gelas itu pun terguling.

Sehingga piring-piring dan gelas yang ada di meja itu pecah berantakan serta makanannya berserakan di tanah. Melihat ulah sang Kades, beberapa aparat langsung mendatangi dan berusaha menenangkan.

Meski sang Kades berusaha melarang, pembubaran tetap berjalan. Ratusan tamu yang hadir langsung angkat kaki meninggalkan lokasi hajatan. Begitu pula grup campursari serta penyanyinya juga langsung hengkang.

Saat dikonfirmasi, Kasi Trantib Kecamatan Jenar yang memimpin pembubaran, Kardiyono membenarkan. Sepengetahuannya, saat tim datang ke hajatan, Kades Samto memang ada dan menunggui di lokasi hajatan.

“Tadi saya lihat memang tidak pakai masker. Tapi Pak Kades memang nunggui di situ dari pagi. Waktu kami sampaikan agar acara dibubarkan karena aturan PPKM memang tidak boleh, Pak Kades malah teriak ojo (jangan). Akhirnya tadi didatangi polisi dan dielus-elus sambil diberikan pengarahan,” paparnya.

Tak lama kemudian setelah tamu mulai bubar, Kades mendadak malah mengamuk. Menurut Kardiyono, Kades tiba-tiba berdiri dan meja yang ada di hadapannya langsung dijungkirkan.

“Iya tadi piring dan gelasnya yang di meja itu pada pecah semua,” terangnya.

Ia dan beberapa aparat yang hadir di lokasi mengaku sangat menyayangkan sikap Kades.

Baca Juga :  Viral Mobil Rusak Usai Minum Dexlite di Sragen, SPBU: Bukan Abal-abal, Tapi Karena Terkontaminasi Air

Pasalnya sehari sebelumnya, Kades sudah menyampaikan minta maaf di Polsek di hadapan aparat Muspika bahwa siap mendukung program pemerintah PPKM Darurat dan kebijakan mencegah penyebaran Covid-19.

“Kami prihatin Mas. Padahal kemarin sudah klarifikasi dan siap mendukung program pemerintah, malah ini nunggui hajatan warga. Dari dulu memang nggak pernah pakai masker,” tandasnya.

Kardiyono menyampaikan hajatan campursari itu terpaksa dibubarkan karena sudah nekat melanggar imbauan Satgas dan menabrak aturan PPKM Darurat.

“Padahal tanggal 12 Juli kemarin, kami sudah sowan ke rumah empunya hajatan, Pak Wito. Kita sudah kasih pengarahan Pak jenengan mau punya hajatan mantu, karena ini masa PPKM darurat pemerintah hanya memberi waktu untuk ijab kabul saja. Tidak lebih dari 10 orang. Kok mau nanggap campursari, daripada nanti baru naik langsung dibubarkan mending dibatalkan saja. Beliau mengatakan siap. Lha tadi kami dapat laporan kok tetap nggelar hajatan campursari sehingga kami datangi,” papar Kardiyono kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Jumat (16/7/2021).

Ia menguraikan setiba di lokasi, acara hajatan memang sedang berlangsung dan cukup meriah. Ada sekitar 800an tamu hadir dan grup campursari sudah mulai main.

Tim tiba di lokasi hajatan pukul 10.30 WIB saat prosesi temu manten selesai dilanjutkan hiburan dan foto-foto.

Di hadapan para tamu, Kardiyono sempat menyampaikan memberi waktu 20 menit kepada semua tamu dan pemilik rumah serta grup campursari untuk membubarkan diri.

Dalam kesempatan itu, Kardiyono sempat menyampaikan bahwa sebelumnya pemilik hajatan sudah menyanggupi untuk tidak menggelar hajatan. Akan tetapi tetap dilanggar sehingga akhirnya dengan terpaksa dibubarkan.

“Ini tidak bisa ditawar-tawar lagi. Kami beri waktu 20 menit kalau tidak mau bubar akan kami bubarkan paksa. Kalau bapak nekat berarti bapak melanggar hukum,” ujar Kardiyono di hadapan para tamu.

Seketika itu, para tamu kemudian beranjak dari tempat duduk dan bergegas pulang. Pun dengan seniman seniwati serta grup campursari juga beringsut meninggalkan lokasi.

Sekitar satu jam kemudian, lokasi baru kosong dari tamu. Setelah semua bersih dan dipastikan tidak ada kegiatan di lokasi hajatan, tim baru meninggalkan lokasi.

Baliho Hujat Pemerintah dan Enak PKI

Ulah pak Kades Jenar itu seolah menambah panjang daftar pelanggaran yang ia lakukan.

Sehari sebelumnya, Rabu (14/7/2021), ia juga membuat gempar dengan membuat dan memasang baliho bernada protes PPKM darurat dengan menghujat pemerintah, pegawai dan menyebut masih enak jaman PKI.

Baca Juga :  Dagang Ciu di Bulan Ramadhan, Warga Sambungmacan, Sragen Dirazia Polisi, 3 Botol Miras Disita

Sekretaris Inspektorat Kabupaten Sragen, Badrus Samsu Darusi mengatakan pihaknya sudah membentuk tim AI untuk mengusut kasus baliho viral Kades Jenar itu.

Tim itu akan mulai diterjunkan hari ini, Jumat (16/7/2021) untuk memanggil saksi-saksi guna diperiksa untuk dibuat berita acara (BA).

Baliho bergambar Kades Jenar dengan tulisan menghujat pemerintah dan menyebut lebih enak Jaman PKI sebelum diturunkan oleh petugas Muspika Jenar, Rabu (14/7/2021). Foto/Wardoyo

Selain Kades, sejumlah pihak juga akan dipanggil antara lain dari Kesbangpolinmas, Camat, dan pihak yang mengetahui hingga mencopot baliho.

Semua pihak itu akan dimintai keterangan secara detail untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik baliho kontroversial itu.

“Insya Allah kita akan mengungkap fakta sebenarnya apa yang terjadi..sehingga nanti dengan adanya itu nanti kita bisa membuat rekomendasi apa yang bisa kita lakukan,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Kamis (15/7/2021).

Badrus menguraikan perihal kemungkinan sanksi, karena yang bersangkutan Kades maka nanti akan mengacu pada Perda tentang Kepala Desa.

Dari hasil fakta yang didapat, nanti akan dipelajari pasal mana yang dilanggar di Perda itu. Namun dilihat dari apa yang ada di Perda itu, sudah tertera jelas seorang Kades bisa diberhentikan karena apa.

“Kalau bicara kemungkinan, semua kemungkinan bisa terjadi. Termasuk kemungkinan diberhentikan, tinggal nanti fakta-fakta dan penyebabnya bagaimana itu bisa terjadi,” terangnya.

Baliho raksasa itu mencuat setelah diketahui terpasang di tepi lapangan menghadap ke jalan, Rabu (14/7/2021). Baliho itu dipasang di dekat gapura pintu masuk jalan desa.

Baliho itu bergambar sang Kades lengkap dengan seragam kekinya dan emblem nama di dada sebelah kanan. Baliho berukuran cukup besar sehingga langsung menyita perhatian warga yang melintas.

Sang kades berpose mengenakan masker namun bukan dipasang menutup mulut dan hidung tapi justru dinaikkan menutup dahi.

Di baliho itu tertulis kalimat provokatif dengan ukuran huruf cukup besar dan mencolok. Kalimatnya berbunyi:

IKI JAMAN REVORMASI
ISIH KEPENAK JAMAN PKI
AYO PEJABAT MIKIR NASIBE RAKYAT
PEJABAT SENG SENENG NGUBER UBER RAKYAT
KUI BANGSAT
PEGAWAI SENG GOLEKI WONG DUWE GAWE
IKU KERE
PEGAWAI SING SIO KARO SENIMAN SENIWATI
KUWI BAJING*N”

Dalam bahasa Indonesia, tulisan di baliho itu diartikan:

(Sekarang zaman reformasi
Masih enak zaman PKI
Ayo pejabat mikirkan nasib rakyat
Pejabat yang suka mengejar rakyat
Itu bangsat
Pegawai yang suka mencari orang punya hajat
Itu kere
Pegawai yang menyia-nyiakan seniman seniwati
Itu bajing*an)

Tak pelak kemunculan baliho itu langsung viral di media sosial. Baliho itu langsung diturunkan sore kemarin oleh tim Satgas Covid-19 dan Muspika Jenar. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com