JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Usut Baliho Enak Jaman PKI, Inspektorat Sragen Terjunkan Tim Audit Investigasi. Semua Kalimatnya Dinilai Esktrim, Sebut Kades Bisa Diberhentikan!

Baliho bergambar Kades Jenar dengan tulisan menghujat pemerintah dan menyebut lebih enak Jaman PKI sebelum diturunkan oleh petugas Muspika Jenar, Rabu (14/7/2021). Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tim Inspektorat Kabupaten Sragen membentuk tim audit investigasi (AI) untuk mengusut baliho bernada provokatif yang dibuat Kades Jenar, Samto.

Menilik Perda tentang Kepala Desa, tidak menutup kemungkinan baliho berisi menghujat pemerintah dan pegawai serta menyebut lebih enak jaman PKI itu bisa menyeret Kades untuk diberhentikan.

Sekretaris Inspektorat Kabupaten Sragen, Badrus Samsu Darusi mengatakan pihaknya sudah membentuk tim AI untuk mengusut kasus baliho viral Kades Jenar itu.

Tim itu akan mulai diterjunkan besok, Jumat (16/7/2021) untuk memanggil saksi-saksi guna diperiksa untuk dibuat berita acara (BA).

Selain Kades, sejumlah pihak juga akan dipanggil antara lain dari Kesbangpolinmas, Camat, dan pihak yang mengetahui hingga mencopot baliho.

Semua pihak itu akan dimintai keterangan secara detail untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik baliho kontroversial itu.

“Insya Allah kita akan mengungkap fakta sebenarnya apa yang terjadi..sehingga nanti dengan adanya itu nanti kita bisa membuat rekomendasi apa yang bisa kita lakukan,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Kamis (15/7/2021).

Badrus menguraikan perihal kemungkinan sanksi, karena yang bersangkutan Kades maka nanti akan mengacu pada Perda tentang Kepala Desa.

Dari hasil fakta yang didapat, nanti akan dipelajari pasal mana yang dilanggar di Perda itu. Namun dilihat dari apa yang ada di Perda itu, sudah tertera jelas seorang Kades bisa diberhentikan karena apa.

Baca Juga :  Terbaik, Bank Djoko Tingkir Sragen Tetap Konsisten Kembali Meraih Penghargaan TOP BUMD Tahun 2024 Golden Trophy

“Kalau bicara kemungkinan, semua kemungkinan bisa terjadi. Termasuk kemungkinan diberhentikan, tinggal nanti fakta-fakta dan penyebabnya bagaimana itu bisa terjadi,” terangnya.

Selain itu, dari informasi yang diterima, sang Kades disebut memang dalam kondisi sakit stroke.

Sehingga nantinya juga akan dicek apakah dari sakitnya dan kondisinya itu masih layak mengemban suatu amanah atau tidak.

Lebih lanjut, Badrus memandang jika melihat konten tulisan di baliho itu, semua isinya memang bernada ekstrim.

Sangat disayangkan jika itu dibuat oleh seorang pejabat yang diberikan amanah untuk memberikan pengayoman pada masyarakat.

“Semua kalimatnya ekstrim. Mohon maaf seorang pemimpin kalau dia memberikan statemen atau kalimat seperti di baliho itu ya sangat disayangkan. Senormal-normalnya orang untuk membuat seperti itu juga mikir Mas,” paparnya.

Sementara, terkait kemungkinan pemeriksaan kejiwaan nantinya kewenangan dari dokter.

Perihal permintaan maaf dari Kades yang disampaikan melalui video dan disaksikan Muspika, hal itu tak serta merta menggugurkan penanganan kasus.

“Tidak pengaruh. Apa yang dia lakukan ya harus dipertanggung jawabkan. Video minta maaf hanya meringankan aja,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang Kepala Desa (Kades) di Jenar, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Samto, memasang baliho mengritik kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat yang diterapkan pemerintah.

Baca Juga :  Geger Mobil Baru Langsung Rusak, Anggota DPRD Tulungagung Juga Mengalami Kerusakan Mobil Usai Mengisi Dexlite di SPBU Sragen

Samto mengaku tidak setuju dengan kebijakan yang dinilainya menyusahkan masyarakat tersebut.

Baliho berukuran cukup besar tersebut dipasang di depan balai Desa Jenar. Selain bertuliskan kata-kata yang cenderung kasar, baliho ini juga dipasangi foto sang kades berseragam dengan memasang masker di dahi.

Di baliho itu tertulis kalimat provokatif dengan ukuran huruf cukup besar dan mencolok. Kalimatnya berbunyi:

IKI JAMAN REVORMASI
ISIH KEPENAK JAMAN PKI
AYO PEJABAT MIKIR NASIBE RAKYAT
PEJABAT SENG SENENG NGUBER UBER RAKYAT
KUI BANGSAT
PEGAWAI SENG GOLEKI WONG DUWE GAWE
IKU KERE
PEGAWAI SING SIO KARO SENIMAN SENIWATI
KUWI BAJING*N”

Dalam bahasa Indonesia, tulisan di baliho itu diartikan:

(Sekarang zaman reformasi
Masih enak zaman PKI
Ayo pejabat mikirkan nasib rakyat
Pejabat yang suka mengejar rakyat
Itu bangsat
Pegawai yang suka mencari orang punya hajat
Itu kere
Pegawai yang menyia-nyiakan seniman seniwati
Itu bajing*an)

Tak pelak kemunculan baliho itu langsung viral di media sosial. Baliho itu langsung diturunkan sore itu juga oleh tim Satgas Covid-19 dan Muspika Jenar. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com