JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Warga Karanganyar Yang Ingin Nikah dan Daftar Haji, Sementara Ditunda Dulu. Kemenag Putuskan Pendaftaran Nikah dan Haji Ditutup Sampai Batas Waktu Ini

Ilustrasi lamaran pernikahan pengantin. Foto/Pexel
   

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM
Kementerian Agama (Kemenag) Karanganyar memutuskan untuk menutup sementara pendaftaran nikah bagi warga Karanganyar.

Tidak hanya itu, layanan pendaftaran haji juga sementara tidak dibuka terlebih dahulu. Kebijakan itu diberlakukan menyusul penerapan kebijakan PPKM Darurat oleh pemerintah saat ini.

Kepala Kemenag Karanganyar, Wiharso mengatakan penutupan pendataran nikah dimulai sejak tanggal 3-20 Juli 2021. Pendaftaran bakal kembali dibuka tanggal 20 Juli 2021 mendatang.

Bagi yang terlanjur mendaftar sebelum tanggal 3 Juli 2021, tetap dilayani dengan sejumlah pembatasan yakni maksimal 10 orang.

Menurutnya, meski tidak terkait langsung dengan PPKM Darurat, salah satu pertimbangan penutupan pendaftaran ini agar masyarakat tidak banyak keluar rumah karena urusan pendaftaran pernikahan.

Sistem pendaftaran nikah yang telah dilakukan secara online memungkinkan sistem pendaftaran tersebut terkunci secara otomatis.

“Pendaftaran dibuka kembali setelah PPKM darurat berakhir. Tidak hanya pendaftaran nikah, pendaftaran haji juga tidak bisa dilakukan,” jelasnya. Wardoyo.

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com