“Substansinya tidak ada perubahan, kita implementasikan kebijakan kedaruratan yang dilakukan 3 sampai 20 Juli. Kita perkuat saja karena ini sudah berjalan. Tingkat ketaatan masyarakat sudah oke, kita tinggal mengingatkan. Bertahan lima hari ke depan semua sulit iya, semua terkontraksi pasti tapi ini untuk kepentingan yang lebih besar. Jika sudah waktunya nanti dilonggarkan pasti dilonggarkan,” kata Bupati.
Jekek juga menekankan agar petugas di lapangan melakukan pemahaman kepada masyarakat dengan mengedepankan perasaan. Sehingga nurani masyarakat juga bisa terbentuk untuk bisa mensukseskan program pemerintah dalam menekan penyebaran korona.
“Tindakan tegas tidak harus kasar. Tidak ada (kejadian) yang sampai viral di Wonogiri. Ada satu dua pernik biasalah, bisa kita selesaikan dengan semangat go nyawiji mbangun Wonogiri,” kata dia.
Sebagaimana diwartakan, dalam Inmendagri 23/2021, ada perbedaan aturan yang berlaku pada wilayah dengan penerapan PPKM Level 3 dan 4. Pada wilayah dengan PPKM Level 4, aktivitas di tempat makan dan sejenisnya masih sama seperti sebelumnya, yaitu dilarang makan di tempat. Jadi, masyarakat hanya diperbolehkan untuk membawa pulang makanannya.
Sementara bagi daerah yang menerapkan PPKM Level 3, sudah mulai diizinkan menyediakan makan di tempat. Tentunya dengan beberapa ketentuan tambahan, yaitu: Pertama, makan/minum di tempat sebesar 25 persen dari kapasitas. Kedua, jam operasional dibatasi sampai dengan pukul 17.00 waktu setempat, ketiga, untuk layanan makanan melalui pesan-antar/dibawa pulang tetap diizinkan sampai dengan pukul 20.00 waktu setempat. Keempat, untuk restoran yang hanya melayani pesan antar/dibawa pulang dapat beroperasi selama 24 jam dan kelima, pelaksanaan ketentuan sebagaimana dimaksud pada point pertama sampai keempat, dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.
Sementara itu, untuk kegiatan pada pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan di wilayah PPKM Level 3 boleh buka dengan pembatasan jam operasional sampai dengan pukul 17.00 waktu setempat.
Selain waktu, jumlah pengunjung juga dibatasi sebesar 25 persen dari kapasitas dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat. Aris
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com