SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Akhir-akhir ini beberapa kali dijumpai adanya manusia silver di wilayah Sukoharjo. Berdasarkan aduan masyarakat, manusia silver yang dianggap mengganggu lalu lintas di Sukoharjo akhirnya diamankan pihak Satpol PP, Selasa (17/8/2021).
Dalam aksinya, mereka mewarnai seluruh badannya menggunakan cat berwarna perak atau silver. Cat yang menyilaukan pandangan tersebut dioleskan mulai dari ujung rambut hingga ujung kaki.
Maka dari itu, fenomena manusia silver tersebut oleh sebagian masyarakat dianggap mengganggu pengguna jalan.
Berdasarkan postingan di akun instagram resmi Satpol PP Sukoharjo @satpolppkabsukoharjo, penangkapan dilakukan di Lampu Merah di daerah Telukan, Sukoharjo.
Pada penangkapan tersebut, Satpol PP berhasil mengamankan seorang manusia silver yang berinisial Ajs. Ia diamankan dengan bukti uang tunai sebanyak Rp 250.000.
Sebenarnya, di lokasi tersebut, manusia silver yang beraksi sebanyak dua orang, namun seorang lainnya melarikan diri.
Disebutkan di keterangan postingan instagram, seorang manusia silver yang melarikan diri tersebut merupakan paman dari Ajs.
Berdasarkan keterangan dari Kepala Satpol PP Kabupaten Sukoharjo, Heru Indarjo, manusia silver tersebut berasal dari Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman, DIY.
“Itu berdua dengan pamannya, kemungkinan dipekerjakan, saat penangkapan yang manusia silver ini ditinggal lari,” kata Heru, seperti dikutip dari Tribunnews pada Rabu (18/8/2021).
Manusia silver ditangkap karena melanggar Perda No. 13 tahun 2014 tentang ketertiban umum. Ia akhirnya dibawa Satpol PP menuju Mako Menara Wijaya untuk diberikan pembinaan serta menunggu sang paman yang melarikan diri untuk menjemputnya. Elysa Indriyani
