Site icon JOGLOSEMAR NEWS

2 Pemuda asal Tanon Sragen Terlibat Pencurian Motor di Gemolong. Satu Orang Ditangkap dan Dijebloskan Bui

Ilustrasi penangkapan tersangka pelaku kejahatan. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dua pemuda di Desa Padas, Kecamatan Tanon, Sragen terpaksa harus berurusan dengan polisi.

Pasalnya keduanya terlibat pencurian sepeda motor di wilayah Gemolong. Kedua tersangka diketahui bernama Widodo Saputro (26) warga Dukuh Karangturi RT 02, Desa Padas, Tanon, Sragen dan Andi Setyawan (30) asal dukuh yang sama.

Widodo berhasil dibekuk polisi sedangkan Andi kabur dan ditetapkan sebagai buronan.

Data yang dihimpun di Mapolres Jumat (6/8/2021), keduanya terlibat pencurian sepeda motor pada 1 Agustus lalu di depan Ruko Lojirejo RT 01, Kelurahan Gemolong, Gemolong, Sragen.

Mereka menggondol motor Yamaha Mio AD-4944-IN milik Febrian Almanu (18) warga Menikan RT 19, Tegaldowo, Gemolong, Sragen.

Kasubag Humas Polres Sragen, AKP Suwarso mengatakan kejadian bermula ketika korban pada Sabtu (31/7/2021) malam sekitar pukul 23.30 WIB bermain ke rumah temannya, Faiz di Dukuh Ngembat, Ngembatpadas, Gemolong.

Sepeda motor Yamaha Mio miliknya diparkir di depan ruko tanpa dikunci setang.

Diduga saat itulah, kedua tersangka menggondol motor tanpa sepengetahuan korban.

Korban baru kaget setelah pukul 01.45 WIB, korban akan pulang kaget mendapati motornya sudah raib dari lokasi semula. Korban kemudian melapor ke Polsek Gemolong dengan kerugian Rp 3 juta.

“Selanjutnya dilakukan lidik dan hasil lidik mengarahkan kepada pelaku. Pada hari Jumat siang tadi sekitar pukul 14.00 WIB, pelaku Widodo ditangkap di rumahnya dan diamankan di Polsek Gemolong. Untuk tersangka Andi masih dalam pengejaran,” urainya. Wardoyo

Exit mobile version