JOGLOSEMARNEWS.COM Edukasi Pendidikan

Anak Kuliahan Perlu Tahu! Ini Syarat Mahasiswa Bisa Dapatkan Bantuan UKT

tangkapan layar Youtube Kemendikbud RI
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Para mahasiswa yang terdampak pandemi Covid-19 kini tak perlu lagi risau soal kesulitan membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Pasalnya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Rister) akan mulai menyalurkan bantuan UKT kepada mahasiswa terdampak pandemi Covid-19. Rencananya, bantuan itu akan disalurkan pada September 2021.

Kabar baik itu disampaikan langsung oleh Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim dalam konferensi pers Rabu (4/8/2021).

Nadiem menyampaikan, bantuan UKS diberikan at cost atau sesuai dengan besaran UKT, senilai maksimal Rp 2,4 juta per mahasiswa.

“Jenis bantuan kedua yang kami lanjutkan mendengar banyak sekali keluhan mahasiswa karena dampak ekonomi dari covid-19 ini, kami merespons dengan melanjutkan bantuan UKT,” tuturnya dilansir dari Liputan6.com.

Jika UKT lebih besar dari Rp 2,4 juta, maka selisih UKT dengan Rp 2,4 akan menjadi kebijakan perguruan tinggi yang disesuaikan dengan kondisi mahasiswa.

Baca Juga :  UMS Launching SDGs Center

Adapun persyaratan bagi mahasiswa sasaran bantuan UKT itu  adalah mahasiswa aktif kuliah, bukan penerima KIP Kuliah atau Bidikmisi, dan mahasiswa yang kondisi keuangannya memerlukan bantuan UKT pada semester ganjil tahun 2021.

Terdapat dua tahap mekanisme pendataan penerima bantuan uang kuliah atau UKT.

Pertama, mahasiswa yang memerlukan bantuan UKT harus mendaftarkan diri ke pimpinan perguruan tinggi.

Kedua, pimpinan perguruan tinggi mengajukan penerima bantuan UKT ke Kemendikbud Ristek.

Baca Juga :  Gembiranya Para Siswa SDIT Nur Hidayah yang Ingin Berbagi kepada Para  Supeltas

“Bantuan UKT akan disalurkan Kemendikbud Ristek langsung ke perguruan tinggi masing-masing,” jelas Nadiem.

Total keseluruhan bantuan yang akan diberikan ialah senilai Rp 745 miliar. Dari total tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) menuturkan bahwa bantuan UKT ini akan menargetkan 31.508 mahasiswa atau sekitar 74 persen dari total keseluruhan mahasiswa aktif. Bantuan ini akan diberikan kepada mahasiswa semester ganjil yaitu 3, 5, dan 7.

Sri Mulyani mengatakan bantuan ini diberikan khususnya kepada mahasiswa yang berasal dari kelompok yang orang tuanya mendapatkan tekanan ekonomi, agar mereka tidak perlu drop out kuliah karena tidak sanggup membayar uang kuliah semester ini. Harum Ika Praningrum

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com