JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Bikin Malu, Pemuda asal Kebakkramat Karanganyar Digerebek di Sragen. Saat Digeledah Bawa Paket Sabu

Ilustrasi penangkapan tersangka pelaku kejahatan. Foto/Wardoyo
   

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tim SatRes Narkoba Polres Sragen menggerebek seorang pemuda asal Karanganyar, Sabtu (14/8/2021).

Pemuda bernama Muhammad Ilham (21) itu ditangkap atas kepemilikan paket sabu. Pemuda asal Dukuh Nangsri, RT 3/3, Desa Nangsri, Kecamatan Kebakkramat, Karanganyar itu digerebek usai kedapatan membawa satu paket sabu.

Data yang dihimpun di Mapolres Sragen, tersangka digerebek sekitar pukul 15.15 WIB sore tadi.

Baca Juga :  Tolak Tegas Keputusan KPU, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

Kasubag Humas Polres Sragen, AKP Suwarso mengatakan penggerebekan dilakukan saat tersangka hendak bertransaksi sabu di tepi jalan Raya Sukowati tepatnya di depan SMPN 2 Sragen.

“Tersangka diamankan dengan barang bukti satu bungkus rokok Marlboro warna merah yang di dalamnya terdapat bungkusan tisu warna putih yang didalamnya terdapat 1 buah plastik klip berisi serbuk kristal diduga shabu,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM .

Baca Juga :  Polda Jateng Gunakan Helikopter Untuk Pengecekan Persiapan Mudik Lebaran 2024 Dan Mendarat di Polres Sragen Cek Kesiapan Anggota

Turut diamankan pula satu HP milik tersangka bermerek Realmi. Kemudian diamankan tas slempang warna hitam motif krem yang dibawa tersangka sebagai sarana.

“Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres berikut barang buktinya. Tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat (1) UU RI. No. 35 tahun 2009, Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” tandasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com