JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Daftar SIM Kini Cukup Lewat HP, Pemohon Baru di Sragen Jadi Sepi Hanya 10an Orang Perhari

Smart SIM di Polres Sragen. Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pandemi Covid-19 dan penerapan PPKM rupanya berdampak terhadap animo warga untuk mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM).

Di Sragen, permohonan SIM baru selama pandemi dan PPKM mengalami penurunan drastis. Meski demikian, untuk perpanjangan SIM masih tetap stabil seperti semula.

Hal itu disampaikan Kasatlantas Polres Sragen, AKP Ilham Syafriantoro Sakti melalui Baur SIM, Iptu Haryanto. Ia mengatakan selama pandemi dan pemberlakuan PPKM, jumlah pemohon SIM memang mengalami penurunan.

Baca Juga :  Tanpa Restu Bapak, Untung Wina Sukowati Calon Bupati Sragen 2024 Nekat Maju Lewat Partai Demokrat: Ini Tekat Saya Sendiri

“Setiap hari untuk permohonan baru, hanya sekitar 10 orang saja. Kalau untuk perpanjangan masih stabil sekitar 100an lebih sedikit,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Rabu (18/8/2021).

Ia menguraikan sepinya permohonan SIM baru itu memang dipengaruhi beberapa faktor. Selain persoalan ekonomi, adanya pembatasan mobilitas dari luar daerah serta penyekatan selama PPKM membuat warga perantau yang biasanya pulang, menjadi tertahan.

Kemudian penerapan pengurusan SIM online melalui aplikasi Sinar oleh Korlantas juga memudahkan masyarakat mengurus SIM baik baru maupun perpanjangan tanpa harus ke wilayah domisili.

Baca Juga :  Patroli Presisi Polres Sragen Jaga Keamanan Kantor KPU dan Bawaslu Jelang Penetapan Presiden Terpilih 2024

“Memang sistem aplikasi online itu baru diterapkan di 4 Polres di antaranya di Daan Mogot, Jombang dan dua lainnya. Tapi sekarang dengan teknologi layanan online, mengurus SIM memang menjadi lebih mudah. Mendaftar baru atau perpanjangan bisa lewat HP dan tidak harus di wilayah domisili,” terangnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com