KARANGANYAR, JOGLOSEMARNRWS.COM -Polemik terhadap penyakatan jalan yang dilakukan oleh Polres Karanganyar, Jateng pada hari Minggu lalu (22/8/2022) Jateng benar-benar berdampak traumatis bagi pelaku jasa usaha wisata di Tawangmangu.
Pasalnya, pelaku usaha khawatir jika penyekatan jalan tersebut menjadi rutinitas yang dilakukan tiap hari minggu sehingga berdqmpak fatal anjlognya okupansi karena pengunjung ketakutan masuk ke Tawangmangu.
Untuk itulah Paguyuban Pengusaha Kuliner Tawangmangu atau PPKT mengadukan penyekatan jalan itu kepada Bupati Karanganyar Juliyatmono MM agar turun tangan termasuk menjalin koordinasi dengan Polres setempat.
Pasalnya, pelaku usaha dan masyarakst Tawangmangu menyadai obyek wisata sudah boleh dibuka, namun mengapa tiba-tiba polisi melakukan penyekatan sangat ketat hingga berdampak Tawangmangu sepi.
Wakil Ketua PPKT Abdul Muluk mengatakan hasil rapat PPKT sudah disampaikan pada Bupati Karanganyar memohon agar pada Minggu (29/8/2021) tidak lagi dilakukan penyekatan agar pengunjung tidak takut dan balik kanan.
“Iya, PPKT sudah menemui Bupati memohon bisa secepatnya berkordinasi dengan Polres agar tidak ada penyekaran jalan menuju ke Tawangmangu,” ujarnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Kamis (26/8/29).
Bahkan lanjut Abdul Muluk PPKT siap segera meminta audiensi dengan Kapolres Karanganyar Syafi’i Maulla serta dengan Forkompimda mengingat Tawangmangu milik bersama sehingga perlu dicari solusi dan menjauhkan dari ego sektoral.
“Upaya paguyuban sudah sejauh itu namun masih menunggu jawaban dari Bupati.
Sementara itu menanggapi keluhan PPKT tersebut, Bupati menjelaskan sudah berkordinasi dengan Polres Karanganyar.
Hanya saja memang teknis dilapangan sangat multi tafsir disatu sisi Polres Karanganyar menyatakan penyekatan jalan itu sebagai kontrol pengamanan dsn pelaksanaan PPKM. Untuk itu Bupati meminta pelaku usaha cerdas memaknai penyekatan itu.
“Ya kita menyadari realitas yang terjadi dan dilematis disatu sisi Pemkab Karanganyar memberikan pelonggaran obyek wisata boleh dibuka kembali melalui permohonan tapi disisi lain polisi ketat melakukan penyekatan atas nama PPKM,” jelasnya.
Meski begitu Bupati menegaskan mempersilakan pengelola wisata membuka usahanya. Pihaknya membuka luas kran wisata dalam rangka recovery pemulihan ekonomi sosial.
Hanya saja tetap mematuhi aturan termasuk menerapkan standar protokol kesehatan.
“Silahkan wisata jalan terus namun harus taktis dilapangan,” ungkapnya.
Terpisah Kapolres Karanganyar Kasi Humas Iptu Agung Purwoko beberapa waktu lalu menegaskan penyekatan jalan dilakukan karena menjalankan aturan PPKM.
“Secara prosedur pembatasan itu sudah tepat karena Karanganyar masih berlangsung PPKM level 4,” ujarnya. Beni Indra