JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Disdagnakerkop Dituding Teledor, Heboh Kasus Amplop Bansos Baznas Bertuliskan Bupati Karanganyar Berakhir Antiklimaks

Bagus Selo. Foto/Beni
   

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM Gegeran publik soal kasus amplop bantuan sosial (Bansos) untuk PKL di Kabupaten Karanganya  yang bertuliskan Bupati dan istri berakhir anti klimaks.

Hasil klarifikasi Komisi B DPRD terhadap Dinas Perdagangan Tenaga Kerja dan Koperasi (Disdagnakerkop) menyimpulkan terjadinya keteledoran dan meminta Bupati memberi peringatan pada Kepala Disdagnakerkop Karanganyar, Martadi.

Selain itu, DPRD meminta agar kasus itu jangan terulang lagi serta kasus dianggap selesai.

“Atas kasus ini, Pimpinan DPRD Karanganyar meminta Bupati memberi teguran keras pada Martadi agar jangan terulang lagi dan kasus ini selesai tidak perlu diperpanjang,” ungkap Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo, Senin (2/8/2021).

Dijelaskan Bagus Selo, berdasar klarifikasi Komisi B, diketahui sumber dana Bansos itu kategori wajar yakni  bermula dari adanya kemitraan Baznas dengan Pemkab Karanganyar.

Selanjutnya, pemerintah meminta Baznas untuk membantu korban PPKM di Alun-alun dan Taman Pancasila yang tidak bisa berjualan karena jalan ditutup.

Menurut Bagus Selo, pada prinsipnya kerja sama itu boleh dilakukan mengingat Baznas siap dengan pendanaan.

Maka selanjutnya bantuan itu diurus oleh Disdagnakertrans sebagai OPD (Organisasi Pemerintah Daerah) yang bermitra.

Namun dalam perjalanannya selain geger soal amplop juga terjadi polemik soal kuota PKL yang diajukan untuk mendapat bantuan senilai Rp300 ribu per PKL tersebut. Yakni Disdagnakerkop mengajukan kuota sebanyak 1.000 PKL, Namun setelah melalui verifikasi ternyata PKL yang menjadi binaan Disdagnakertrans hanya 827 penerima sehingga terdapat sisa anggaran.

“Akhirnya sida anggaran itu dikembalikan ke Baznas,” lanjutnya.

Sementara itu Ketua Komisi B DPRD Karanganyar AW Mulyadi mengatakan klarigokadi sudah dilakukan dan sudaj diambil solusi sehingga kasus ini sudah selesai.

Termasuk sisa anggaran juga sudah dikembalikan kepada Baznas sehingga tidak ada penyimpangan anggaran.

“Bagi kami yang penting bansos itu diterima oleh PKL tanpa berkurang sedikitpun sisa uang sebesar Rp51 juta sudah diserahkan Disdagnakertrans ke Baznas Jumat lalu,” ungkap AW Mulyadi, Senin (2/8/2021) usai melaporkan hasil klarifikasi kepada Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo.

AW meminta kasus itu tidak perlu digoreng atau dipolemikkan lagi karena sudah selesai. Pasalnya jika terus dipolemikkan kasihan publik juga Bupati yang justru menjadi korban munculnya nama dalam amplop yang memicu geger itu.

“Semua sudah clear selesai sampai disini tidak usah digoreng dibesar-besarkan,” tegasnya. Beni Indra

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com