JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

Fakta Apa yang Terjadi Hingga Wonogiri Bisa Masuk Level 3 Penerapan PPKM?

Petugas Satpol PP Wonogiri memberikan pemahaman mengenai perpanjangan PPKM kepada pengelola usaha kuliner. Dok. Satpol PP Wonogiri
   

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Wonogiri saat ini sudah masuk dalam level 3 pada penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4. Lantas apa saja yang terjadi selama beberapa kali perpanjangan PPKM tersebut hingga berhasil keluar dari level 4?

Ternyata masyarakat Kota Gaplek terbilang patuh pada aturan main dalam penerapan PPKM Level 4. Tidak ada pola kejadian yang menonjol. Inilah yang diyakini menjadikan faktor keluarnya Wonogiri dari level 4.

Kepala Satpol PP Wonogiri Waluyo mengungkapkan, selama PPKM level 4 yang dilakukan pada 3 sampai 9 Agustus lalu kondisi di Wonogiri cenderung kondusif. Tidak ada peristiwa yang mencolok terkait kondusifitas masyarakat pada masa-masa tersebut.

Baca Juga :  Kesehatan Jiwa hingga Gigi 359 Polisi Wonogiri Diperiksa, Terungkap Sudah Alasannya

“Wonogiri tetap adem ayem. Mandali (aman terkendali),” kata Waluyo, Selasa (10/8/2021).

Menurut dia, masyarakat sudah cukup patuh dengan aturan yang ada, misalnya Instruksi Bupati Wonogiri. Hal itu diketahui saat pihaknya melakukan patroli rutin setiap malam hari bersama dengan TNI/Polri dan instansi lainnya.

Meski kondusif, pihaknya tetap meminta masyarakat untuk saling mengingatkan dengan adanya pembatasan yang dilakukan. Hal ini perlu dilakukan agar tidak terjadi kegaduhan di tengah masyarakat. Pihaknya pun memahami bahwa pembatasan ini berdampak pada masyarakat, termasuk juga pedagang.

“Silahkan berjualan, tapi juga sesuai aturan. Pendekatan kita coba hati ke hati biar teman-teman pedagang paham,” beber Waluyo.

Baca Juga :  Mengenal Pemanfaatan Program Indonesia Pintar di Ujung Barat Laut Wonogiri

Bagaimana dengan PPKM level 4 yang dilanjutkan oleh pemerintah pusat? Waluyo mengatakan pihaknya menunggu Instruksi Bupati Wonogiri. Sebab biasanya bupati mengeluarkan instruksi usai keluarnya Instruksi Menteri Dalam Negeri soal PPKM level 4.

“Kita nunggu dawuh ini. Kita menjalankan instruksi bupati. Patroli kemarin kan juga untuk mendukung itu,” jelas mantan Kabag Humas Setda Wonogiri itu.

Informasi yang dihimpun, Wonogiri saat ini termasuk dalam daerah level 3 dalam penerapan PPKM. Hal itu berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali. Aris

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com