JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

Hasil Seleksi CPNS Kemenkumham Diumumkan, 316.554 Pendaftar Dinyatakan Lolos Administrasi. 170.495 Pendaftar Tersingkir Karena Masalah Dokumen

Namun jika dokumen TMS, Sutrisno menyebut yang bersangkutan bisa mengajukan keberatan atau sanggahan mulai 4 hingga 6 Agustus 2021.

Masa sanggah adalah kesempatan yang diberikan kepada pelamar untuk mengajukan keberatan terhadap hasil verifikasi yang disebabkan bukan karena kesalahan pelamar, namun adanya kesalahan dari verifikator instansi.

Sanggahan sendiri dimaksudkan bukan untuk memperbaiki, mengubah, ataupun menambah informasi terhadap dokumen yang sudah di unggah.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto sudah mengingatkan kepada para calon pelamar, untuk membaca secara detail dan seksama terkait berbagai syarat dan ketentuan yang diperlukan di laman cpns.kemenkumham.go.id.

Baca Juga :  Lokananta Diresmikan, Erick Thohir Janjikan Bakal  Ada 15 Aktivitas Setiap Bulannya
Sutrisno. Foto/Dok Kemenkumham

Hal tersebut dimaksudkan untuk menghindari permasalahan dalam masa pendaftaran dan seleksi administrasi, bahkan untuk menghindari calon peserta gugur dalam proses seleksi administrasi.

“Kita memberikan waktu sanggah kepada para pendaftar selama proses seleksi administrasi ini. Hal ini dilakukan untuk menjembatani jika ada peserta komplain karena tidak diluluskan sementara dia merasa persyaratan yang diberikan sudah lengkap semua,” ujar Andap.

Baca Juga :  Baliho Dirinya Bertebaran di Depok, Kaesang: Yang Suplai Semua Foto Saya

“Persyaratan yang disampaikan dalam laman BKN adalah persyaratan secara umum. Bagi para pelamar CPNS Kemenkumham, secara spesifik persyaratan ada dalam laman kami yaitu cpns.kemenkumham.go.id. Apabila tidak teliti, calon peserta bisa gugur dalam tahap seleksi administrasi,” tutup Andap. Wardoyo

« Halaman sebelumnya

Halaman :   1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com