JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Jawara Pemilu, PDIP Karanganyar Kantongi Banpol Tertinggi Rp 415 Juta dari APBD. Berikut Daftar Lengkap Gelontoran Banpol Semua Parpol!

Ilustrasi uang
ย ย ย 

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sebanyak tujuh parpol peraih kursi pemilu legislatif tahun 2019 di Kabupaten Karanganyar menerima bantuan keuangan (banpol) bersumber APBD 2021.

Partai PDI Perjuangan mencatatkan sebagai partai peraih bantuan terbesar dengan angka Banpol sebesar Rp 415.406.560.

Nominal tertinggi itu diraih partai berlambang Banteng moncong putih itu karena memperoleh kursi terbanyak yakni 14 kursi DPRD pada Pileg 2019 lalu.

Data yang dilansir Kesbangpolinmas setempat, di posisi kedua ada Partai Golkar yang menjadi Runner up Pileg dengan raihan Banpol sebesar Rp 394.813.440.

PKS stagnan di posisi ketiga dengan meraih Banpol sebesar Rp 174.447.200. Disusul PKB sebesar Rp 136.856.800, Partai Gerindra senilai Rp 107.660.320.

Dua partai peraih kursi terakhir yakni PAN dan Demokrat berturut-turut kecipratan dana Banpol sebesar Rp 97.590.880 dan Rp 72.993.920.

Baca Juga :  Tolak Tegas Keputusan KPU, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Karanganyar, Bambang Sutarmanto mengatakan Banpol pada tahun ini memang sudah dicairkan sebelum lebaran.

Dilihat dari nominalnya, indeks tahun ini mengalami kenaikan jika dikomparasikan dengan Banpol tahun lalu.

Pada tahun 2020, satu suara setara dengan indeks Rp 2.287. Sedangkan di 2021 naik menjadi Rp 2.720.

“Ada kenaikan per suara Rp 433,โ€ paparnya kepada wartawan usai penyerahan secara simbolis banpol ke pengurus parpol pemenang pemilu di Karanganyar, Kamis (19/8/2021)

Menurutnya, besaran Banpol itu diberikan tergantung perolehan suara sah masing-masing parpol.

Bambang mengatakan para penerima banpol dipastikan sudah menyelesaikan surat pertanggungjawaban (SPj) pemakaian dana itu pada tahun 2020.

Baca Juga :  Tolak Tegas Keputusan KPU, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

Dari catatannya, SPj penggunaan Banpol 2020 sudah diserahkan ke Kesbangpol maksimal Januari 2021. Hasil audit semua dinyatakan lengkap dan memenuhi ketentuan.

Dengan mekanisme sama, penggunaan banpol 2021 harus sudah diserahkan Spj-nya maksimal Januari 2022.

Sementara untuk penggunaannya, Banpol diperuntukkan pendidikan politik sebesar 60 persen dan 40 persen sisanya untuk operasional kesekretariatan.

โ€œDalam Spj, 60 persen untuk pendidikan politik masyarakat dan 40 persen untuk operasional sekretariatan,โ€ tandasnya. Wardoyo

Daftar Bantuan APBD untuk Parpol di Karanganyar:
1. PDIP Rp 415.406.560
2. Partai Golkar Rp 394.813.440
3. PKS Rp 174.447.200
4. PKB Rp 136.856.800
5. Partai Gerindra Rp 107.660.320,
6. PAN Rp 97.590.880.
7. Partai Demokrat Rp 72.993.920
Sumber: Kesbangpolinmas Kra

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com