JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Kelamaan Puasa Akibat PPKM, Pengelola 15 Obyek Wisata di Karanganyar Rame-Rame Ajukan Izin Buka. Sudah Siap-Siap Ujicoba, Ini Daftarnya!

Taman Wisata Grojogan Sewu di Tawangmangu, Karanganyar. Foto/Wardoyo
   

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Para pengelola obyek wisata di Karanganyar nampaknya sudah tak sabar untuk segera membuka obyek wisata.

Kelamaan vakum akibat penerapan PPKM selama pandemi, mendorong belasan pengelola obyek wisata di Karanganyar mengajukan ijin untuk ujicoba buka.

Uji coba pembukaan destinasi wisata komersil itu pun direspons positif para pengusaha yang bergerak di bidang tersebut.

Belasan proposal berisi permohonan simulasi operasional tempat wisata sudah masuk ke Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Karanganyar.

Kepala Disparpora Karanganyar, Titis Sri Jawoto mengatakan Bupati Karanganyar Juliyatmono memerintahkannya melakukan simulasi prokes pengelolaan tempat wisata bagi pengusaha yang sudah meminta izin uji coba.

Sejauh ini ada sekitar 15 obyek wisata yang sudah mengajukan izin buka. Salah satunya Sondokoro.

“Selain Sondokoro juga ada The Lawu Park. Totalnya baru masuk 15 obyek wisata yang menginginkan segera buka. Meminta dinas terkait mendampingi simulasinya. Kemudian memberikan izin buka,” paparnya kepada wartawan, Senin (30/8/2021).

Adapun pelaksanaan simulasi akan didasari metode yang sudah dilakukan di daerah lain. Belum lama ini, ia diundang menyaksikan simulasi pembukaan wisata Kawah Sikidang, Dieng Banjarnegara.

“Banyak hal yang akan dilakukan dengan menyesuaikan kondisi obyek. Saya sudah melihat bagaimana simulasi di Sikidang di Dieng. Memang bisa diaplikasi di Karanganyar. Namun perlu penyesuaian. Di Dieng itu obyek wisata alam. Di Karanganyar banyak yang alam. Tapi ada juga obyek buatan seperti Agrowisata Sondokoro. Di Sondokoro itu wisata keluarga. Banyak interaksi dengan wahana,” katanya.

Penutupan sementara tempat wisata itu berkaitan masa PPKM yang diberlakukan di Jawa-Bali sejak Juli lalu.

Sementara itu sejumlah obyek wisata sudah operasional mulai pertengahan Agustus 2021.

Khusus obyek wisata di aset milik Kementrian Kehutanan, pengelola diarahkan meminta izin dari BKSDA. Salah satunya Grojogan Sewu di Tawangmangu.

Sementara itu uji coba operasional obyek wisata di lereng Lawu dibarengi penyekatan di titik perbatasan Jateng-Jatim di Cemoro Kandang pada akhir pekan.

Kasat Lantas Polres Karangayar, AKP Sarwoko menyampaikan, pihaknya melakukan penyekatan tidak dengan melaksanakan penindakan.

Akan tetapi lebih pada melakukan edukasi terhadap seluruh pengguna Kendaraan yang akan memasuki Wilayah Jawa Tengah.

Seperti pengecekan kepatuhan prokes, dokumen syarat perjalanan, surat vaksin, penggunaan aplikasi peduli lindungi.

‘’Kami tidak melakukan putar balik. Kami melakukan sosialisasi,’’ kata mantan Kapolsek Baki, Sukoharjo tersebut. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com