Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Khawatir Varian Delta Covid-19, Filipina Perpanjang Larangan Kedatangan Warga Asing dari 10 Negara Termasuk Indonesia

ilustrasi kedatangan warga asing / republika.co.id

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Guna mencegah penyebaran virus Covid-19 varian delta, pemerintah Filipina memperpanjang larangan kedatangan warga negara asing dari berbagai negara, seperti dari Pakistan, Sri Lanka, Nepal, Thailand, Malysia, Indonesia, Oman, Bangladesh dan Uni Emirat Arab.

Kebijakan itu merupakan rekomendasi dari gugus tugas Covid-19 dan telah disetujui oleh Presiden Filipina Rodrigo Durterte.

Larangan perjalanan dan kedatangan bagi warga negara asing pertama kali diberlakukan pada tanggal 27 April 2021 dan akan diperpanjang hingga 16-31 Agustus 2021.

Berbagai upaya memang tengah dilakukan oleh pemerintah Filipina guna menekan lonjakan kasus Covid-19, wilayah Manila yang terdiri dari 16 kota serta memiliki jumlah penduduk kurang lebih 13 juta saat ini tengah menjalankan lockdown ketat guna menahan laju penyebaran varian delta Covid-19.

Kasus pasien Covid-19 di Filipina kini mencapai level tertinggi dalam empat bulan terakhir dengan jumlah kasus infeksi per hari sebanyak 12.000 kasus dalam dua hari bertuturut-turut hingga Kamis (12/8/2021).  Unit Perawatan Intensif (ICU), tempat tidur isolasi dan bangsal di beberapa rumah sakit di Filipina kapasitasnya hampir penuh karena lonjakan kasus yang tak terkendali.

Otoritas Kesehatan Filipina melaporkan lebih dari 1,68 juta penduduk infeksi Covid-19 dan angka kematian mencapai 29.000 selama pandemi. Jumlah kasus dan rawat inap terus meningkat seiring dengan naiknya jumlah tes covid-19.

Percepatan pelaksanaan vaksinasi kini tengah diupayakan pemerintah Filipina, mengingat dari 110 juta penduduk baru 10 persen yang telah divaksin lengkap.

Jutaan penduduk lainnya saat ini masih rentan terhadap infeksi Covid-19. Pemerintah juga menargetkan 70 persen penduduk Filipina sudah melakukan vaksinasi sebelum akhir 2021. Widya Ayu Kusumastuti

Exit mobile version