JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Lama Dinanti, Nasib Revitalisasi Pasar Kota Sragen Ternyata Masih Tunggu Keputusan Pusat Lagi

Desain penampakan Pasar Kota Sragen setelah direvitalisasi. Foto/Dinas Perdagangan
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Nasib revitalisasi Pasar Kota Sragen hingga kini masih menunggu kepastian pusat.

Informasi terbaru, wacana revitalisasi pasat terbesar di Sragen itu baru diajukan ke Sekretariat Kabinet (Setkab) RI untuk menentukan kepastian anggarannya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sragen, Tedi Rosanto mengatakan terkait nasib revitalisasi Pasar Kota Sragen, keputusan terakhir masih dikoordinasikan dengan Setkab.

“Jadi informasinya dinaikkan ke Setkab untuk menunggu anggarannya masuk ke kementerian apa,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , kemarin.

Tedi menguraikan terkait proyek prioritas dalam Perpres 79 Tahun 2019, ternyata anggaran dari Kemenkeu belum ditransfer ke kementerian, baik Kementerian Perdagangan maupun Kementerian PUPR.

Hal itu karena masih dibutuhkan komitmen dari departemen dan beberapa hal lainnya dengan kementerian keuangan.

Baca Juga :  Dua Kali Panen Padi Melimpah Dan Harga Jual Tinggi, Pemerintah Desa Bedoro Sragen Akan Menggelar Sholawat Bersama Habib Syech Bin Abdul Qadir Assegaf. Bentuk Rasa Syukur Pada Allah

Sehingga akhirnya diputuskan diambil-alih oleh Setkab untuk dibuat keputusan baru.

Dimungkinkan keputusan baru itu akan bersifat mendetailkan Perpres termasuk soal kementerian yang berwenang melaksanakan.

“Nanti baru diketahui bagaimana keputusannya apakah anggarannya ke Kemendag atau ke Kementerian PUPR,” jelasnya.

Lebih lanjut disampaikan, ada aturan jika proyek dengan anggaran di atas Rp 12 milyar harus dilaksanakan oleh Kementerian PUPR.

Sementara, jika nilai anggaran di bawah Rp 12 miliar boleh dilakukan oleh Kemendag.

Untuk revitalisasi Pasar Sragen Kota yang diwacanakan beranggaran Rp 200 miliar, kemungkinan besar pembangunannya menjadi kewenangan Kementerian PUPR.

“Sampai saat ini, di PUPR utamanya di Cipta Karya belum ada anggaran itu. Jadi ya masih nunggu kepastian yang dikoordinatori Setkab,” terangnya.

Baca Juga :  Berkah Hari Raya Idul Fitri Toko Pusat Oleh-oleh di Sragen Diserbu Pembeli

Sebelumnya, diberitakan proyek revitalisasi Pasar Kota Sragen masuk dalam Perpres 79 tahun 2019.

Proyek itu nantinya diproyeksikan bakal mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 200 miliar dari pusat. Dengan rincian Rp 100 miliar di 2021 dan Rp 100 miliar 2022.

DED proyek itu sempat diwarnai review karena ada beberapa perubahan. Di proposal awal yang diajukan adalah Rp 250 miliar. Sebelumnya ada rencana untuk sentra batik.

Tetapi Perpres 79 tahun 2019 dana untuk revitalisasi Pasar Kota Sukowati Rp 200 miliar, pihaknya harus mereview proposal Rp 50 miliar.

Tedi berharap review DED bisa disepakati bersama baik pedagang, paguyuban maupun semua yang bersinggungan dengan pasar kota. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com