Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Masuk Mall Wajib Pakai Aplikasi Peduli Lindungi. Begini Caranya!

ilustrasi aplikasi pedulilindungi / aptika.kominfo.go.id

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 16 Agustus 2021 untuk wilayah Jawa-Bali.

Berbeda dari pelaksanaan PPKM sebelumnya, kali ini pemerintah sedikit memberi kelonggaran dengan mulai uji coba membuka sejumlah mall.

Menteri Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan uji coba mall ini akan dilaksanakan di empat daerah yaitu DKI Jakarta, Semarang, Surabaya, dan Bandung.

Uji coba pembukaan mall tersebut dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

“Hanya mereka yang sudah vaksinasi dapat masuk ke mall dan harus menggunakan aplikasi peduli lindungi,” jelasnya dalam konferensi pers daring, Senin, (9/8/2021).

Pengunjung yang hendak masuk ke mall harus sudah divaksinasi dan menggunakan aplikasi peduli lindungi. Aplikasi Peduli Lindungi ini digunakan untuk memperlihatkan surat vaksinasi.

Penggunaan aplikasi Peduli Lindungi untuk memperlihatkan surat vaksinasi ini ditempuh untuk menghindari kemungkinan surat tersebut dimanipulasi. Pengecekan bukti vaksinasi ini dilakukan melalui scan QR Code yang ada pada aplikasi Peduli Lindungi.

Untuk menggunakan aplikasi ini, pengguna harus mengunduhnya aplikasi tersebut terlebih dahulu. Setelah itu, buka aplikasi Peduli Lindungi dan buat akun.

Pembuatan akun di Peduli Lindungi cukup mudah. Pengguna hanya perlu menuliskan nama lengkap disertai dengan nomor hp atau email. Selain itu, pengguna akan disarankan untuk mengaktifkan lokasi (GPS).

Selanjutnya, aplikasi tersebut akan mengirimkan kode OTP ke nomor hp atau alamat email untuk mengaktifkan akun tersebut. Masukkan kode OTP yang telah dikirim dan aplikasi siap untuk digunakan.

Pengguna dapat melihat sertifikat vaksinasi dengan menekan menu Akun dan memilih opsi ‘sertifikat vaksin’.

Sementara itu, untuk melakukan check in di mall, pengunjung mall harus men-scan barcode yang ada di pintu masuk mall. Pengunjung dapat melakukan check in dengan log in pada aplikasi Peduli Lindungi dan tekan menu ‘Scan QR Code’. Kemudian scan kode yang ada di lokasi.

Setelah melakukan scan kode, pengunjung dapat menunjukkan hasil pemindaian code tersebut kepada petugas mall. Harum Ika Praningrum

Exit mobile version