Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Masuk Program Aku Sedulurmu, 17 Anak Yatim Piatu Korban Covid-19 di Sragen Bakal Ditransfer Santunan Rp 5-7 Juta oleh Kapolda

Sebanyak 17 anak yatim dan yatim piatu yang orangtuanya meninggal terpapar Covid-19 saat diundang makan bersama oleh Kapolres Sragen, Senin (16/8/2021). Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sebanyak 17 anak di Sragen yang menjadi yatim dan yatim piatu setelah kehilangan orangtuanya yang meninggal terpapar Covid-19, dimasukkan ke program anak asuh “Aku Sedulurmu” Polda Jateng.

Mereka bakal mendapat santunan bulanan untuk biaya kehidupan dan sekolah yang akan ditransfer langsung oleh Polda Jateng.

Santunan itu akan dicairkan langsung ke rekening sebesar Rp 5 juta sampai Rp 7,2 juta untuk setahun.

Ketujuh belas anak itu diundang ke Polres Sragen, Senin (16/8/2021) bersamaan dengan launching program Aku Sedulurmu di Polda Jateng, Senin (16/8/2021) siang.

“17 anak itu datanya kita cari sendiri dan belum terdata di Dinsos. Saya perintahkan setiap Kapolsek untuk mencari yang yatim piatu. Yang betul-betul, ada yang sampai dirawat tetangganya, kemarin kita temukan di Masaran. Ada yang tinggal dengan kakaknya yang buruh bangunan dan ada yang tinggal dengan neneknya yang tidak punya kerjaan. Ini yang kita perhatikan dan kita ikutkan program Aku Sedulurmu,” papar Kapolres AKBP Yuswanto Ardi kepada wartawan di Mapolres.

Kapolres menjelaskan pihaknya sudah berkomitmen secara pribadi dan jajaran untuk menjadikan mereka sebagai anak asuh Polres Sragen.

Hal itu juga selaras dengan program Aku Sedulurmu yang dirintis Kapolda Jateng. Program tersebut diimplementasikan dengan memberikan pembiayaan pendidikan anak- anak yatim piatu yang ditinggal orangtuanya akibat covid-19.

Mereka yang didata mulai dari SD, SMP, hingga SMA. Untuk Sragen, menurut Kapolres sudah ada 17 anak yatim piatu yang terdaftar dan akan mendapatkan bantuan dari Kapolda.

“Nanti akan diberikan beasiswa selama satu tahun penuh. Jadi nanti anak- anak akan diberikan buku tabungan dengan dilengkapi ATM merupakan biaya penunjang pendidikan,” terangnya.

Setiap anak usia SD akan menerima santunan Rp 5 juta pertahun, SMP Rp 7 juta dan SMA 7,2 juta pertahun. Uang akan ditransfer langsung oleh Kapolda ke rekening setiap anak yatim piatu tersebut.

Uang tersebut diharapkan bisa untuk membiayai kebutuhan anak, membeli buku dan alat tulis, les tambahan, kemudian seragam, sepatu dan sebagainya.

Santunan itu akan ditransfer sekali dalam setahun. Ditambahkan, program tersebut merupakan hal yang sangat positif dan antusias sekali diikuti oleh masyarakat.

“Kami menyakini ini akan terus berlanjut. Bapak Kapolda Jateng berkomitmen semua anak yatim merupakan tanggung jawab kita untuk membantu,” tandasnya. Wardoyo

Exit mobile version