JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

Muncul Aksi Vandalisme di Solo, Satpol PP: Pelaku Terancam Sanksi 3 Bulan Kurungan

Vandalisme yang diduga sebagai ungkapkan kritikan kebijakan PPKM muncul di beberapa sudut Kota Solo. Foto: Prabowo
   

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Satpol PP Solo menegaskan pelaku vandalisme terancam sanksi tiga bulan kurungan atau denda maksimal 50 juta jika tertangkap tangan. Hal itu dilontarkan menyikapi maraknya vandalisme yang terjadi di beberapa titik Kota Solo akhir-akhir ini.

Kepala Satpol PP Solo, Arif Darmawan mengungkapkan, jika sesuai dengan Perda No 10/ 2015 tentang lingkungan dikatakan pelaku vandalisme terancam hukuman tiga bulan kurungan atau denda. Akan tetapi, sampai saat ini sering terjadi para pelaku merupakan pelajar.

Baca Juga :  Kasus DBD Solo Melonjak, 2 Pasien Meninggal Dunia

“Jadi kita kasih sanksi administrasi yaitu dengan memanggil orang tuanya. Mereka kemudian diminta untuk membersihkan hasil aksi vandalisme tersebut,” paparnya, Rabu (25/8/2021).

Menyikapi maraknya aksi vandalisme di sejumlah titik di Kota Solo, Arif mengaku telah menghapusnya. Bekerjasama dengan Linmas dan Kelurahan, serta pemilik gedung, beberapa grafiti yang diduga mengkritik kinerja pemerintah tersebut ditutupi dengan cat warna krem.

“Sudah dihapus. Kalau kesannya tidak rapi, ya itu yang bisa dilakukan. Kami sudah koordinasi dengan Linmas dan juragan setempat serta pemilik gedung. Yang intinya memang yang penting ditutupi dulu,” ujarnya.

Baca Juga :  Tak Jadi Pakai Pasir, Pihak Terkait Sepakat Penutup Lahan Alkid dan Alut Keraton Solo Akan Pakai Rumput

Di sisi lain, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka menekankan bagi siapapun yang ingin mengkritisi kinerja pemerintah bisa langsung menemuinya. Atau menyampaikan keluhan melalui jalurnya.

“Silahkan disampaikan keluhannya. Saya terbuka kok dikritik. Seperti kemarin ada keluhan dari warga ya saya terima, hasilnya mereka mendapatkan solusi,” tukasnya. Prihatsari

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com