“Hal ini tentunya menjadi hal yang dapat berubah di waktu yang sangat cepat. Maka kami harus melihat langkah-langkah dan mengevaluasi secara berkala tiap minggunya berdasarkan acuan WHO yang kami ikuti,” papar Jodi, Minggu (8/8/2021).
Sekadar catatan, pemerintah pertama kali menerapkan PPKM Darurat pada 3 Juli lalu yang berlangsung selama 3 minggu hingga 20 Juli.
Setelah itu, perpanjangan dengan nama PPKM Level 4 dilakukan sebanyak 3 kali, yakni pada 21 Juli – 25 Juli, 26 Juli – 2 Agustus, dan 3 Agustus – 9 Agustus.
Besok, masa perpanjangan ketiga PPKM akan berakhir. Jodi mengatakan belum ada kepastian apakah PPKM akan kembali dilanjutkan atau tidak.
Meski kondisi penanganan Covid-19 di Jawa Bali sudah cukup terkendali, namun ia mengatakan kondisi di luar Jawa Bali justru mengalami peningkatan.
“Untuk itu pemerintah akan hati-hati dalam melakukan penyesuaian terhadap masing-masing sektor,” kata Jodi.
Ia mengatakan keputusan akhir perpanjangan PPKM Level 4 akan dilakukan atau tidaknya akan diputuskan besok, alias di akhir masa perpanjangan ketiga.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com