SOLO, JOGLOSEMARMEWS.COM — Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) tengah menghadapi gempuran era digital saat ini. Fenomena Analog Switch Off (ASO) juga menjadi tantangan tersendiri di saat yang sama.
Wakil Dewan Pengawas LPP RRI, Dwi Hernuningsih mengatakan, saat ini LPP RRI terus berupaya untuk meningkatkan komitmen untuk memperbaiki transformasi digital di tengah ASO atau penghentian siaran analog.
“Sebenarnya RRI sudah mulai mengkaji hal tersebut sejak tahun 2012. Kita terus berproses dan memperbaiki transformasi digital yang ada demi menjawab tantangan era ini,” paparnya usai Sarasehan Nasional dengan tema “Kemana RRI Pasca-ASO?
Penguatan Kapabilitas Melayani Publik dan Merespon Pasar Digital”, Sabtu (28/8/2021).
Terlebih dalam kondisi pandemi covid-19 saat ini, lanjut Dwi, penerapan ASO tidak menjadi masalah besar bagi RRI.
“Sebetulnya bagi RRI tidak masalah karena itu (ASO) berlaku bagi televisi, tetapi RRI tidak boleh keluar dari entitas itu,” imbuhnya.
Di sisi lain, RRI harus tetap memasuki ekosistem digital. Terkait hal itu, model bisnis dan unit bisnis juga harus menyesuaikan dengan ekosistem digital yang akan berpengaruh pada profesi yang ada di dalam, salah satunya sumber daya manusia (SDM).
“Perlu peningkatan kapasitas, ‘upgrade’ ilmu pengetahuan, ketrampilan, pemahaman. Kami harus siapkan itu. Tapi memang belum semua masyarakat memperoleh akses digital. Dan kami tetap melayani mereka yang belum terlayani digital,” tukasnya. Prihatsari