SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Satpol PP Solo mencatatkan kenaikan jumlah pelanggaran yang terjadi selama penerapan PPKM level 4 tahap II tanggal 23-30 Agustus 2021.
Selama sepekan terakhir, jumlah pelanggaran mengalami kenaikkan sekitar 50 kasus dibandingkan penerapan PPKM level 4 tahap sebelumnya.
Kepala Satpol PP Solo, Arif Darmawan mengakui, pelanggaran terjadi salah satunya karena izin mal dibuka. Seperti diketahui, pengunjung mal diperbolehkan masuk mal setelah mengakses aplikasi Peduli Lindungi.
Momen pengunjung antri mengakses aplikasi saat akan masuk mal tersebut merupakan salah satu pemicu terjadinya kerumunan.
“Khususnya untuk mal kita awasi lebih ketat. Pengawasan ditingkatkan terutama di akhir pekan. Dan memang Hari Sabtu-Minggu pengunjungnya luar biasa. Hari biasa agak turun,” ujarnya, Senin (30/8/2021).
Menurut Arif, jumlah pelanggaran sepekan terakhir sekitar 1.250 kasus. Jumlah tersebut naik 50an kasus dari jumlah pelanggaran sepekan sebelumnya yaitu 1.200an kasus.
“Selain mal, ada juga tempat publik yang boleh diizinkan buka tapi ternyata sudah beroperasi. Seperti tempat fitness misalnya. Itu yang belum begitu dipahami warga. Kami akan tingkatkan sosialisasi terkait regulasi yang berlaku,” imbuhnya.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka akan memperkuat hulu dengan disiplin Prokes bagi warga. Dia menyadari, kondisi masyarakat saat ini sudah berada di puncak kebosanan karena beberapa lama tetap di rumah saja.
“Mungkin warga sudah jenuh, mereka ingin beraktivitas lagi dan mencari rezeki. Ya kita perkuat di hulu. Yang penting jangan lupa maskernya,” tegasnya. Prihatsari