Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Semarang Turun Level, Solo Raya dan Jogja Masih PPKM Level 4

Tim gabungan Polresta Solo dan Satpol PP Surakarta langsung menggelar penyekatan di kawasan Jurug, Jebres, Sabtu (3/7/2021). Foto: Prabowo

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM — Wilayah aglomerasi Solo Raya, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) atau Jogja, Malang Raya hingga Bali masih berstatus PPKM Level 4.

Hal itu dijelaskan oleh Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (23/8/2021) malam.

“Aglomerasi Bali, Malang Raya, Solo Raya, serta DIY, untuk saat ini masih pada level 4, tetapi kami perkirakan akan turun menjadi Level 3 pada beberapa minggu ke depan,” kata Luhut dalam konferensi pers virtual pada Senin malam, (23/8/2021).

Indikator Penetapan level

Penetapan kebijakan ini mengacu pada sejumlah indikator, termasuk jumlah kasus aktif Covid-19 hingga angka kematian.

Sebelumnya, pemerintah sempat tidak memasukkan indikator tingkat kematian untuk memutuskan level pembatasan suatu daerah karena adanya ketidaksesuaian data.

Luhut mengatakan pemerintah akan melakukan perbaikan terus-menerus dalam menangani Covid-19, utamanya di daerah dengan level 4, agar tren kesembuhan dan laju kematian bisa ditekan.

Di sisi lain, pemerintah memutuskan untuk menurunkan status level PPKM, seperti Jabodetabek, Bandung Raya, Semarang, dan Surabaya.

Kota-kota yang sebelumnya tergolong level 4 kini telah menurun statusnya ke level 3 akibat adanya perbaikan kondisi penyebaran Covid-19. “Sehingga kabupaten atau kota yang masuk ke Level 3 bertambah menjadi sebanyak 67 kabupaten dan kota,” kata Luhut.

Pemerintah juga menurunkan status PPKM 10 daerah dari level 3 menjadi level 2. Ihwal detail aturan di masing-masing level, Luhut mengatakan ketentuan tersebut bakal dituangkan dalam Instruksi Mendagri.

Exit mobile version