Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Terkait Proyek PLTB Sukabumi 150 MW, UPC dan PTPN VIII Perpanjang Kerjasama

PLTB

Perpanjangan kerjasama antara UPC dan PTPN VIII terkait proyek PLTB Sukabumi 150 MW. Dok. UPC

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM UPC dan PTPN VIII merampungkan perpanjangan kerjasama sebagai bagian dari diversifikasi strategis aset Perkebunan BUMN, Sabtu (14/8/2021). Kerjasama ini terkait pemanfaatan lahan PTPN VIII yang terletak di Afdeling Ciemas, Kebun Pasir Badak, Kabupaten Sukabumi sebagai
lokasi usulan PLTB Sukabumi 150 MW.

Dalam rilis yang diterima JOGLOSEMARNEWS.COM , lahan tersebut rencananya akan dibangun sebagian
besar turbin angin generator dari total 49 turbin angin generator. Pembangunan dengan memperhatikan serta menjaga kelestarian lingkungan baik di lokasi maupun di sekitar lokasi kegiatan.

“Ini adalah kesempatan yang sangat
menarik dan layak mendapat dukungan dari semua pemangku kepentingan untuk memastikan terlaksana atau terbangunnya proyek secara berkelanjutan yang pertama kali diinisiasi pada 2015 oleh Presiden Jokowi,” ungkap Senior Developer UPC Sukabumi, Kalla Primista.

Sementara , SEVP Business Support PTPN VIII, Hariyanto, menuturkan kerjasama ini merupakan peluang yang sangat baik bagi PTPN VIII dalam mendiversifikasi pendapatan di luar bidang agroindustri. Melalui optimalisasi aset lahan yang dimiliki untuk memperoleh pendapatan melalui usaha energi terbarukan jangka panjang.

Untuk diketahui, sesuai MoU yang ditandatangani dengan PLN pada tahun 2015 di Washington DC yang disaksikan oleh Presiden Jokowi, proyek ini akan menyumbang produksi listrik energi angin yang bersih dan terbarukan untuk jaringan kelistrikan Jawa-Bali. Sekaligus membantu program pemerintah untuk mencapai target bauran energi terbarukan dalam bauran energi primer nasional menjadi sebesar 23% pada 2025.

Proyek PLTB Sukabumi 150 MW diharapkan bakal menjadi proyek PLTB terbesar di Indonesia serta mendukung pembangunan daerah Jawa Barat yang bersinergi dengan komunitas lokal.

Proyek PLTB Sukabumi 150 MW juga telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Provinsi Jawa Barat di 2020. Direkomendasikan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil serta diperkuat dukungan dari Pemerintah Kabupaten dan Provinsi setempat dalam rangka percepatan proses pengadaan yang akan dilakukan oleh PLN di
akhir 2021. Aris

Exit mobile version