Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Terusik Video yang Sudutkan Dirinya, Luhut Beri Waktu Haris Azhar dan Koordinator KontraS Sampai Senin untuk Jawab Somasi

Menko Marves, Luhut Pandjaitan saat berkunjung ke Technopark Sragen. Foto/Wardoyo

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Di masa pandemi Covid-19 ini, biasanya Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan tampil dalam kaitannya dengan penanganan Covid-19.

Namun kali ini, Luhut tengah diusik kasus video yang menyudutkan dirinya. Video tersebut diunggah oleh Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan koordinator KontraS Fatia Maulida.

Luhut pun sudah melayangkan somasi kepada keduanya sejak Kamis  lalu. Ia memberikan waktu hingga Senin (30/8/2021) bagi keduanya untuk menjawab somasi.

“Kami beri batas waktu 5 kali 24 jam,” kata Juniver Girsang, kuasa hukum Luhut, kepada Tempo, Sabtu (28/8/2021).

Juniver mengatakan, somasi tersebut dilayangkan kepada Haris dan Fatia pada Kamis lalu. Somasi itu berhubungan dengan unggahan video berjudul

“Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!” di akun Youtube Haris Azhar.

Dalam video wawancara bersama koordinator KontraS Fatia Maulida, Haris membahas hasil riset sejumlah organisasi, seperti KontraS, Walhi, Jatam, YLBHI, Pusaka tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI AD di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi daerah Blok Wabu di Intan Jaya, Papua.

Fatia menyebutkan bahwa ada sejumlah perusahaan yang bermain tambang di kawasan tersebut. Salah satunya PT Tobacom Del Mandiri, anak usaha Toba Sejahtera Group yang sahamnya dimiliki Luhut.

Fatia juga mengatakan, bisa dibilang Luhut bermain dalam pertambangan-pertambangan yang terjadi di Papua hari ini.

Pernyataan Fatia tersebut menjadi alasan Luhut mengajukan somasi. Pasalnya, kata Juniver, kalimat yang disampaikan mengandung bahasa yang sangat provokatif, tendensius, pencemaran nama baik, penghinaan, dan berita bohong.

“Karenanya dalam surat kami itu menyatakan kepada, baik Fatia dan Haris Azhar, agar menjelaskan kepada kami mengenai motif, maksud, dan tujuan dari pengunggahan video,” ujarnya.

Juniver juga menegaskan bahwa pernyataan bahwa Luhut bermain dalam pertambangan-pertambangan yang terjadi di Papua adalah tidak benar. Dalam somasinya, Luhut juga meminta agar video wawancara di akun Youtube Haris Azhar dihapus.

Jika keduanya tidak memberikan jawaban dalam 5 kali 24 jam, Juniver mengatakan akan mengajukan proses lebih lanjut. Ketika ditanya kemungkinan melapor polisi, Juniver menjawab akan memikirkan lebih lanjut tuntutan apa yang akan pihaknya siapkan kepada Haris dan Fatia.

Haris Azhar membenarkan telah menerima somasi itu pada Kamis lalu. Ia mengatakan kuasa hukumnya akan menjawab somasi dalam beberapa hari ke depan. Adapun Fatia menolak berkomentar atas somasi yang disampaikan Luhut.

Exit mobile version