JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Usai Didemo Warga, Pabrik Garmen PT Glory di Ngrampal Sragen Dibobol Pencuri. Belasan Perangkat MCCB Senilai Puluhan Juta Amblas

Tim Polsek Ngrampal saat melakukan olah TKP di lokasi gardu listrik Pabrik Garmen PT Glory Ngrampal yang dibobol pencuri. Foto/Wardoyo
ย ย ย 

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pembangunan pabrik garmen PT Glory Industrial di Dukuh Benersari, RT 27, Desa Bener, Ngrampal, Sragen kembali mendapat cobaan.

Setelah memicu kisruh hingga membuat warga sekitar demo, pabrik itu kembali diuji dengan menjadi korban pencurian.

Sebanyak 12 MCCB listrik di dalam ruangan listrik di kompleks pabrik yang baru dibangun itu, dilaporkan amblas digondol pencuri.

Kejadian pencurian diketahui Kamis (5/8/2021) sekitar pukul 05.35 WIB dan dilaporkan Polsek Jumat (6/8/2021). Pencurian dilaporkan oleh perwakilan pabrik, Puguh Ari Wibowo.

Kapolsek Ngrampal AKP Hasto Broto mengatakan pencurian diketahui kali pertama oleh dua petugas Satpam, Irvanda Andriansah (22) dan Yuda Saputra (22).

Baca Juga :  Media Sragen Terkini (MST HONGKONG), Grup Pertama yang Terdaftar di Kemenkumham dan Memiliki Anggota Terbanyak di Kota Sragen

Kejadian bermula sekitar pukul 23.00 WIB, pada saat pelapor melaksanakan jaga malam bersama dengan 2 satpam untuk rutin patroli area dalam pabrik.

Kebetulan area gardu listrik tidak ada petugas. Sekira pukul 02.19 WIB, pelapor bersama dua Satpam melaksanakan Patroli jalan kaki kembali ke area Gardu trafo listrik dalam keadaan MMCB sudah hilang.

Mereka kaget mendapati gembok yang terpasang di pintu gardu trafo telah terbuka. Kemudian pintu besi juga ikut terbuka kemudian pelapor bersama dua Satpam mendekat dan memastikan keadaan didalam Gardu Trafo listrik.

“Ternyata pintu lemari Panel Bok tempat instalasi MCCB telah terbuka dan MCCB yang sudah terpasang telah hilang. Kejadian kemudian dilaporkan ke pimpinan dan kerugian sekitar Rp 23 juta,” papar Kapolsek Sabtu (7/8/2021).

Baca Juga :  Pra Popda Karisidenan Surakarta Digelar di Sragen, Sembilan Cabang Olahraga Dipertandingkan

Dari hasil pengecekan dan olah TKP, total ada 2 buah MCCB bleker 400 A 3P dan 10 MMCB breker 250 A 3 P. Saat ini kasus itu masih dalam pendalaman dan penyelidikan.

“Masih kita dalami dan selidiki,” imbuh Kapolsek.

Sekadar tahu, belum lama ini, pembangunan pabrik itu sempat diprotes warga sekitarnya. Puluhan warga dari berbagai RT di sekitar, menggeruduk balai desa.

Mereka menuntut kompensasi dampak debu dan pembangunan pabrik. Mereka menuntut kompensasi penutupan jalan sebesar Rp 30 juta per warga dan Rp 1 juta perbulan untuk kompensasi lingkungan.

Ada 41 warga dari beberapa RT yang menuntut kompensasi tersebut. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com