JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Usai Polemik TWK Berlalu, KPK Lakukan OTT Bupati Probolinggo dan Sita Rp 360 Juta

gaji
Ilustrasi kasus penipuan
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Usai tes wawasan kebangsaan (TWK) yang sempat menuai beberapa kritik beberapa waktu lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

OTT dilakukan terhadap Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari pada Senin (30/8/2021) dini hari.

Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri membenarkan tim dari lembaganya melakukan operasi di wilayah Jawa Timur.

“Benar, informasi yang kami terima, tim KPK melakukan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Jawa Timur,” kata Ali, Senin (30/8/2021).

Baca Juga :  Masinton Sebut Tak Ada Urgensinya Megawati Temui Presiden Jokowi

Menurut sumber Tempo di KPK, penangkapan terhadap Puput diduga berhubungan dengan perkara jual beli jabatan kepala desa. Barang bukti yang disita KPK senilai Rp 360 juta.

Selain Puput, KPK diduga turut membawa sejumlah orang, termasuk suaminya, Hasan Aminuddin yang merupakan anggota DPR.

Selain itu, sejumlah pihak yang turut diperiksa adalah Faisal Rahman, Pitra Jaya Kusuma, Ponirin, Imam Syafi’i, Doddy Kurniawan, Muhammad Ridwan, Sumarto dan Hari Cahyono.

Baca Juga :  Susul Megawati dan BEM 4 Perguruan Tinggi, Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

Mereka kini dibawa ke kantor Kepolisian Daerah Jawa Timur untuk diperiksa lebih lanjut. Setelah itu akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta.

Ali Fikri belum mau menjelaskan pihak yang ditangkap serta barang bukti yang disita.

“Tim masih bekerja dan perkembangannya kami sampaikan lebih lanjut,” kata dia ihwal OTT KPK yang menyasar Bupati Probolinggo.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com