YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Syarat test PCR dan swab antigen selama pandemi Covid-19 memang menjadi salah satu syarat perjalanan jarak jauh.
Namun, Pemerintah Provinsi DIY meminta pusat untuk mengubah ketentuan perjalanan tersebut. Diketahui, aturan itu diubah untuk memberikan kenyamanan bagi pengguna jasa moda transportasi umum, seperti bus, kereta, dan pesawat.
Wakil Gubernur DIY meminta dua hal kepada Menteri Luhut Binsar Pandjaitan. Pertama, melonggrakan persyaratan bagi pengguna moda transportasi atau wisatawan yang sudah mendapatkan vaksinasi hingga dosis kedua.
Karena selama ini syarat perjalanan harus menunjukkan hasil test swab antigen maupun PCR negatif tanpa memperdulikan bahwa penumpang tersebut telah melakukan vaksin. Padahal, penumpang yang telah divaksin sudah memiliki antibodi yang cukup baik.
Oleh karena itu, sebagaimana dikutip dari tempo.co, Paku Alam X memberikan saran agar bagi penumpang atau wisatawan yang sudah mendapatkan vaksin tidak perlu menjalani swab antigen atau PCR.
“Tes itu mungkin dapat dihapus bagi pelaku perjalanan yang telah melaksanakan vaksinasi dua kali,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi Sektor Transportasi dengan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan secara daring pada Minggu, (22/8/2021).
Permintaan kedua Wakil Gubernur DIY masih seputar vaksinasi covid untuk pelaku perjalanan. Ia menyatakan bahwa petugas fasilitas kesehatan yang berada di Yogyakarta merasa kewalahan akibat kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM).
Petugas yang sedikit harus mengecek setiap penumpang yang sudah atau belum memenuhi syarat perjalanan.
Hingga saat ini pengecekan kesehatan masih ditanggung Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas IV. Karena belum memadai, petugas harus melayani dua bandara sekaligus yang ada di Yogyakarta, yaitu Yogyakarta International Airport atau YIA di Kabupaten Kulon Progo dan Bandara Adi Sutjipto di Kabupaten Sleman, Yogyakarta. Padahal jarak antar kedua bandara tersebut terbilang sangat jauh.
Dampak negatif dari kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM) menyebabkan kendala bagi para petugas. Seringkali petugas tidak langsung memasukkan data calon penumpang pesawat dan mecantumkan hasil tes covid-19 ke dalam sistem New All Record (NAR) Kementrian Kesehatan.
Sedangkan sistem NAR terhubung ke dalam aplikasi PeduliLindungi yang menjadi syarat utama perjalanan.
Hal tersebut menyebabkan data calon penumpang tidak muncul di aplikasi PeduliLindungi serta membuat keterlambatan pelayanan selanjutnya.
Sekretaris DI Yogyakarta, Kadarmanta Baskara Aji telah meminta para petugas laboratorium KKP segera memasukkan data calon penumpang bandara ke sistem NAR secara real time.
Ia juga menambahkan bahwa aplikasi PeduliLindungi saat ini wajib dipasang dalam perangkat seluler karena menjadi salah satu syarat utama ketika berada di fasilitas tertentu seperti masuk mall, ataupun melakukan perjalanan.
Menteri Luhut Binsar juga memperingkatkan Pemerintah untuk melakukan pemeriksaan yang maksimal bagi seluruh pendatang yang masuk ke wilayah masing-masing dan tentunya memiliki aplikasi PeduliLindungi.
Sentra vaksinasi di dalam pelabuhan atau KKP bandara juga harus dijalankan secara maksimal. Fungsinya, ketika terdapat calon penumpang yang belum divaksinasi, dapat melakukan vaksinasi di pelapuhan atau KKP Bandara.
“Kalau ada penumpang yang mau pergi dan belum vaksin, diminta untuk vaksinasi dulu,” tutup Luhut. Inasya Salma Nabila