Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Warga Indonesia Diperbolehkan Kembali Masuk Ke Arab Saudi

Potret Warga indonesia yang mengunjungi Arab Saudi / tribunnews.com

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Setelah hampir lima bulan melarang penerbangan dari sejumlah negara termasuk Indonesia, akhirnya Selasa (24/8/2021), pemerintah Arab Saudi mengumumkan pencabutan larangan tersebut.

Warga Indonesia kini dapat kembali mengunjungi negara minyak tersebut dengan syarat telah melakukan vaksin penuh sebelum berangkat.

Larangan itu  tidak berlaku bagi praktisi kesehatan, diplomat asing dan keluarganya.

Selain Indonesia, beberapa negara yang kembali diperbolehkan masuk ke Arab Saudi yakni Uni Emirat Arab (UEA), Lebanon, Mesir India, Argentina, Jerman, Amerika Serikat, Irlandia, Italia, Pakistan, Brasil, Portugal, Inggris, Turki, Swedia, Swiss, Afrika Selatan, Jepang, dan Prancis.

Khorizi Selaku Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kementerian Agama membenarkan kabar pencabutan larangan ini.

Dia mengatakan, warga negara Indonesia (WNI) yang diperbolehkan masuk ke negara Arab Saudi hanya ekspatriat dan mukimin atau orang yang bermukim di Mekkah untuk saat ini.

“Betul negara Arab Saudi sudah membuka penerbangan bagi tujuh negara yang ter-suspend selama ini, tetapi itu untuk sebatas mukimin dan ekspatriat,” ungkap Khoirizi, dalam diskusi secara daring, dikutip dari tribunnews.com, Kamis (26/8/2021).

Para ekspatriat yang hendak kembali ke Arab Saudi juga harus melewati serangkaian tindakan kesehatan baik sebelum dan setelah sampai di negara Arab Saudi guna memastikan bahwa mereka bebas dari virus Covid-19.

Lebih lanjut Khoirizi menegaskan bahwa  hingga saat ini Arab Saudi belum memperbolehkan penyelenggaraan umrah bagi warga negara lain dan belum ada peeatuean apa pun tentang penyelenggaraannya mengingat kasus Covid-19 belum juga mereda di beberapa negara. Widya Ayu Kusumastuti

Exit mobile version