JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya akhirnya berhasil menangkap tiga dari empat tersangka kasus penembakan ketua Majelis Taklim di Tangerang bernama Marwan alias Alex.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Yusri Yunus mengatakan empat orang tersangka tersebut terungkap tidak sampai satu minggu.
“Tiga dari empat tersangka tersebut adalah (M), (K) dan (S). Tersangka (M) merupakan menginisiasi aktor intelektual diamankan di Serang, Banten,” ujar Kombes Yusri dilansir Humas Polri.
Sementara, (K) eksekutor dalam penembakan dan tersangka (S) merupakan joki yang membawa motor.
Sejumlah barang bukti diamankan dalam kasus tersebut di antaranya kendaraan sepeda motor, dua helm, sepatu, sejumlah pakaian.
Penembakan terhadap (A) terjadi di Jalan Gempol, Cipete, Pinang, Kota Tangerang, Sabtu (18/09/2021) malam. Wardoyo
