Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Apa Kabar Karaoke dan Hiburan Malam di Wonogiri, Apakah Sudah Boleh Buka?

Petugas Satpol PP Wonogiri memeriksa salah satu karaoke. Foto : istimewa

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus COVID-19 di Wonogiri saat ini terus saja menurun. Namun demikian tidak serta merta kebijakan yang diambil Pemkab Wonogiri terus dicabut.

Salah satu kebijakan itu adalah penutupan tempat karaoke. Hingga saat ini pun tempat-tempat karaoke di Kota Gaplek saat ini masih dilarang untuk beroperasi. Pengelola pun memilih mengikuti kebijakan yang diambil oleh Pemkab Wonogiri.

“Saat ini masih belum boleh sesuai dengan Surat Edaran,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Wonogiri Waluyo Minggu (19/9/2021).

Untuk diketahui, tempat hiburan malam seperti karaoke di seluruh penjuru Kota Batu Gamping tidak diperkenan beroperasi mulai Kamis (1/7) lalu. Lokasi karaoke di Wonogiri tersebar di sejumlah kecamatan seperti Kecamatan Wonogiri, Ngadirojo, Purwantoro, Pracimantoro, Giriwoyo, dan Baturetno.

Waluyo mengatakan, pihaknya juga melakukan patroli menyasar tempat karaoke. Berdasarkan hasil patroli, usaha hiburan malam itu masih belum beroperasi.

“Kita tanyakan juga dengan para pemilik karaoke. Jadi tetap ada komunikasi, masih tutup untuk saat ini,” kata dia.

Waluyo mengingatkan, kondisi pandemi sangat fluktuatif. Meskipun saat ini kasus terkonfirmasi COVID-19 di Wonogiri mulai melandai. Pihaknya tak ingin ada kegiatan yang memunculkan kerumunan dan rawan penularan Corona.

“Tetap harus hati-hati. Saya yakin kalau nanti sudah aman Pak Bupati segera membolehkan operasional tempat hiburan. Saat ini teman-teman (pengelola karaoke) kita minta sabar dulu,” terang dia. Aris

Exit mobile version