Site icon JOGLOSEMAR NEWS

ARB Solo Temui DPRD, Persoalkan Penangkapan 10 Mahasiswa UNS dan Gaji Anggota Dewan

ARB saat beraudiensi dengan DPRD Kota Solo. Foto: istimewa

 

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) Solo masih mempersoalkan penangkapan 10 mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) yang ditangkap polisi saat melakukan unjuk rasa membentangkan poster memprotes Presiden Joko Widodo (Jokowi) ketika melakukan kunjungan ke Kampus  UNS belum lama ini.

Hal itu disampaikan ARB saat beraudiensi dengan pimpinan DPRD Surakarta, Senin (20/9/2022) di Gedung DPRD Solo. Wakil dari ARB Solo Raya yaitu  Usman Amirodin, Tresno Subagyo, Zainal Abidin dan Lilik Paryanto ditemui dua Wakil Ketua DPRD Solo, Sugeng Riyanto (PKS) dan Taufiqurrachman (Partai Golkar).

Kedatangan ARB ini untuk menindaklanjuti surat yang mereka kirimkan ke pimpinan dewan pada 1 September 2021 lalu tentang berbagai hal yang berhubungan dengan fungsi, peran dan tugas serta kinerja dewan.

Namun dalam kesempatan audiensi itu, mereka juga menanyakan tentang hal-hal aktual lainnya seperti penangkapan 10 mahasiswa UNS Surakarta saat membentangkan poster di saat kunjungan Presiden Jokowi ke Kampus UNS. Mereka juga mempertanyakan fasilitas (gaji dan lain-lain) yang diterima dewan.

Saat audiensi, Usman Amirodin antara lain menanyakan peran wakil rakyat bila ada permasalahan seperti penangkapan 10 mahasiswa UNS saat kunjungan Presiden RI, lalu soal selisih harga bantuan sosial (Bansos) yang diterima  masyarakat sampai kisaran Rp 37.000. “Bagaimana kelanjutan soal penangkapan 10 mahasiswa saat unjuk rasa di UNS yang ditangkap aparat Polresta Surakarta?,” katanya.

Sedangkan Tresno Subagyo menanyakan tentang besaran gaji dan anggaran kegiatan anggota dewan. Banyak sorotan yang diarahkan terhadap kinerja anggota dewan saat ini yang jauh dari harapan masyarakat sementara mereak menerima penghasilan dari rakyat.

Wakil Ketua DPRD Solo, Sugeng Riyanto, mengatakan, dalam hal peristiwa kunjungan Presiden RI di Kampus UNS tidak ada sikap DPRD Kota Surakarta secara kelembagaan karena peristiwa tersebut di luar ranah tugas pokok dan fungsi DPRD. Tetapi secara pribadi-pribadi ada komunikasi intensif anggota dewan dengan pihak terkait atas peristiwa tersebut.

Sedangkan mengenai selisih harga Bansos yang diterima oleh masyarakat, menurut Sugeng, DPRD akan mengevaluasi setelah laporan dari Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masuk ke dewan.

Mengenai gaji dan anggaran kegiatan dewan, Sugeng Riyanto  mengatakan bahwa rakyat sangat berhak mengetahuinya. “Angka persisnya nanti bisa dicek ke sekretariat dewan, tapi kurang-lebih sebagai berikut : gaji sekitar Rp 4,8 juta, tunjangan perumahan sekitar Rp 9 juta, dan tunjangan transportasi sekitar Rp 7 juta,” katanya.

Sugeng menyampaikan, pimpinan dewan tidak mendapatkan tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi karena mendapat fasilitas rumah dinas dan mobil dinas.

ARB Solo Raya dan pimpinan dewan juga membahas hal-hal penting yang telah disampaikan ARB melalui surat, di antaranya, pemberantasan korupsi alias kasus maling uang rakyat.

Mereka juga menuntut anggota dewan harus bisa memposisikan diri dan berperan sebagai wakil rakyat, bukan sebagai alat kekuasaan, bukan hanya sebagai corong yang melegitimasi semua kebijakan penguasa, dan beberapa hal penting lain. (ASA)

Exit mobile version