Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Bupati Sragen: Kalau Seorang Pimpinan Marah Pasti Ada Dasarnya!

Kusdinar Untung Yuni Sukowati. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati menjelaskan perihal insiden kemarahannya terkait rapor merah lima rumah sakit di Sragen dalam menyediakan layanan badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) Kesehatan.

Orang pertama di jajaran Pemkab Sragen itu menyebut, kemarahannya bukan luapan emosional yang asal keluar.

Akan tetapi, hal itu lebih sebagai bentuk pembinaan dengan harapan agar manajemen atau pihak yang terkait segera berbenah.

“Kalau seorang pimpinan marah itu pasti ada dasarnya. Kalau pemimpin itu nyentil semua harus menyadari itu aja. Yang lain kita lakukan pembinaan internal agar layanan BPJS dan rumah sakit bisa berjalan baik. Harapan saya agar 10 rumah sakit ini bisa melayani masyarakat dengan baik. Itu aja,” paparnya ditemui di sela vaksinasi di DPC PDIP, Sabtu (18/9/2021).

Bupati menegaskan, rapor 5 rumah sakit itu ia sampaikan agar menjadi introspeksi dan evaluasi bagi manajemen rumah sakit itu untuk segera berbenah.

“Yang jelas RSUD yang menjadi binaan saya. Karena rumah sakit negeri harus memberikan contoh yang lain. Yang lain nggak perlu saya sebutkan,” papar Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati

Saat ditanya apakah 4 rumah sakit sisanya itu semuanya rumah sakit swasta, Bupati enggan mengomentari.

Sebelumnya, rapor merah 5 rumah sakit itu diungkap Bupati saat peresmian instalasi Oxygen Generator di RSUD dr Soehadi Prijonegoro Sragen atau RSUD Sragen, Jumat (17/9/2021).

Bahkan, orang nomor satu di jajaran Pemkab Sragen itu sempat tak kuasa menahan amarahnya ketika menyampaikan hasil penilaian dari BPJS untuk rumah sakit- rumah sakit di Sragen.

Ia pun meminta agar rapor dari BPJS itu menjadi perhatian bagi semua manajemen rumah sakit dan para dokter pengampu.

“Mohon ini jadi perhatian para dokter. Dari 10 rumah sakit, lima rumah sakit rapornya merah oleh BPJS,” papar Bupati dengan nada sedikit tinggi.

Bupati kemudian melanjutkan yang membikin jengkel adalah dari 5 rumah sakit terburuk itu, salah satunya ternyata RSUD dr Soehadi Prijonegoro.

Rumah sakit berlabel pelat merah terbesar di Sragen itu masuk di jajaran rapor merah. Bahkan, RSSP yang barusaja meresmikan gedung puluhan miliar menjadi paling buruk dari 5 rumah sakit berapor merah.

Pencapaian buruk itu dikhawatirkan bisa mengancam kelangsungan kerjasama rumah sakit dengan BPJS Kesehatan.

“Ini akan membuat keberlangsungan kerja sama dengan BPJS dalam perhatian khusus. Saya minta jadi perhatian,” tandasnya.

Bupati juga sempat membandingkan dengan RSUD dr. Soeratno Gemolong.
Meski sama-sama berstatus badan layanan umum daerah (BLUD), namun RSUD Gemolong ternyata lolos dari rapor merah dan bisa mendapat rapor hijau BPJS Kesehatan.

Ia pun meminta semua manajemen RS yang berapor merah segera mengevaluasi dan memperbaiki. Waktu sebulan diberikan untuk perbaikan.

“Tidak boleh lagi merah. Kalau tidak hijau, nanti akan saya kasih punishment. Harapan saya, segera temen-temen di Soehadi berbenah. Bagaimana bisa bangga melayani masyarakat kalau sistem pelayanannya saja masih belum bisa dipercaya oleh BPJS untuk keberlangsungan kerja sama berikutnya,” tukasnya.

Menurut Bupati, penilaian merah itu muncul dari hasil evaluasi di banyak hal.
Semua indikator itu merujuk pada layanan rumah sakit dan kecepatan dalam menangani keluhan atau pasien.

“Ada masalah respon time terhadap pasien, respon time terhadap keluhan, kecepatan, rujuk balik dan sebagainya,” ujarnya.

Bupati menyebut ada sekitar 8 komponen penilaian yang dijadikan indikator. Ia mengaku tak hafal semua indikator itu.

Namun yang ia ingat adalah poin yang bernilai jelek dan menjadi penekanan untuk dilakukan perbaikan.

“Yang saya ingat yang jelek untuk di-push dan diperbaiki,” jelasnya.

Ia berharap rumah sakit dengan rapor merah itu segera berbenah jika memang ingin tetap menjalin kerjasama dengan pemerintah.

“Kalau ingin tetap berlangsung ingin kerjasama ya harus diperbaiki,” tandasnya. Wardoyo

Exit mobile version