JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Bupati Sragen Ultimatum Manajemen RSUD Soehadi. Sebulan Tak Berubah, Siap-Siap Hukuman!

Salah satu tenaga medis di RSUD Sragen, ATW tak kuasa menangis menceritakan pengalamannya selama diisolasi karena positif covid-19. Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati memberi tenggat waktu sebulan kepada manajemen RSUD dr Soehadi Prijonegoro Sragen untuk berbenah diri.

Tenggat waktu itu diberikan terkait hasil buruk layanan BPJS Kesehatan di rumah sakit milik Pemkab itu yang ternyata paling buruk dari lima rumah sakit terburuk di Sragen.

“Saya beri waktu sebulan ke depan. Rapor RSUD Soehadi harus bisa hijau. Tidak boleh merah lagi,” paparnya.

Jika dalam sebulan tidak ada perbaikan, orang nomor satu di jajaran Pemkab Sragen itu mengaku tidak segan untuk memberikan punishment atau hukuman.

Ancaman hukuman itu akan diberikan kepada manajemen di rumah sakit pelat merah terbesar di Sragen itu.

“Kalau tidak berubah hijau, nanti akan saya kasih punishment. Harapan saya, segera temen-temen di Soehadi berbenah. Bagaimana bisa bangga melayani masyarakat kalau sistem pelayanannya saja masih belum bisa dipercaya oleh BPJS untuk keberlangsungan kerja sama berikutnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Pembangunan Desa Toyogo Sragen, Blesscon Kucurkan Dana CSR

Direktur Utama RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen, Didik Haryanto mengatakan sesuai regulasi, layanan BPJS Kesehatan memang bersifat berjenjang.

Yakni dimulai dari RS tipe D, tipe C, Tipe B lalu ke Tipe A. Namun pihaknya masih agak kesulitan untuk meningkatkan kunjungan pasien rujuk balik (PRB) sebagaimana keinginan BPJS Kesehatan.

Hal itu dikarenakan status RSUD Sragen saat ini masih tipe B. Sehingga sesuai ketentuan, mestinya pasien datang ke RS tipe D dan C terlebih dahulu.

Kondisi itu yang menyebabkan kunjungan rujuk balik ke RS tipe B akhirnya menjadi rendah. Rendahnya PRB itu juga tak lepas dari kunjungan pasien yang sedikit sehingga sangat sulit ketika dituntut angka PRB harus banyak.

Baca Juga :  Media Sragen Terkini (MST HONGKONG), Grup Pertama yang Terdaftar di Kemenkumham dan Memiliki Anggota Terbanyak di Kota Sragen

“Bagaimana mungkin kalau pasien sedikit, tapi PRB diminta banyak? Lha yang harus dirujuk itu pasien mana?” ujarnya retoris.

Ia menyebut perbaikan tidak sesederhana yang dibayangkan. Meski upaya untuk berkoordinasi dengan semua lini di RSUD sudah coba dilakukan.

Selain dari sisi dokter, peningkatan PRB juga sangat tergantung kondisi pasien di lapangan.

“Misalnya pasien belum saatnya dirujuk balik, tapi sudah diminta rujuk balik. Kan enggak bisa begitu. Ada kriterianya kalau mau rujuk balik. Semua ada aturannya, nggak bisa serta merta hanya mengejar target,” tandasnya.

Meski demikian, ia mengaku tetap akan berupaya untuk melakukan pembenahan secara bertahap. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com