JOGLOSEMARNEWS.COM KOLOM

Buruknya Manajemen Krisis KPI

   
Niken Satyawati. Foto: Istimewa

Oleh : Niken Satyawati*

Akhir-akhir ini lembaga negara, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) jadi bulan-bulanan warga khususnya warganet. Bermula dari kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual yang membelit para pegawai di lembaga tersebut. Namun kemudian, kita bisa menyaksikan di publik bahwa masalah ini menggelinding menjadi kebencian dan antipati kepada lembaga, bukan sekedar perhatian terhadap kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.

Awalnya ada pengakuan seorang karyawan KPI berinisial MS yang menyebut dirinya menjadi korban perundungan pelecehan seksual sejak beberapa tahun yang lalu. Cerita dramatis yang diungkapkan MS langsung menjadi konsumsi publik. Pihak MS berhasil menarik perhatian warga dan sukses mendatangkan empati. Sebaliknya KPI  secara kelembagaan mulai terseret lebih dalam. Dari semula menengahi konflik di antara dua pihak yang bermasalah di dalam internal lembaga, lantas menjadi sentimen negatif terhadap institusi.

Mengapa lembaga KPI kemudian menjadi sasaran bulan-bulanan warga terutama lewat saluran dunia maya? Bahkan isu di KPI menjadi trending nomor satu di tanah air dalam beberapa hari. Sampai muncul desakan bubarkan KPI, bahkan muncul hashtag #bubarkanKPI.

Ini bentuk sentimen yang berlebihan kepada sebuah lembaga dibanding dengan kasus yang terjadi di dalamnya atau tidak sebanding dengan permasalahan yang ada. Adalah pemahaman yang serampangan, ketika ada oknum yang bermasalah di lembaga tersebut kemudian serta merta lembaganya yang dibubarkan. Apakah misalnya lembaga DPR atau Parpol tertentu yang penghuninya banyak melanggar lantas lembaganya harus dibubarkan? Atau kasus pelecehan sejenis yang juga terjadi di sebuah lembaga negara lainnya lantas lembaga itu juga harus bubar?

Antusiasme warga untuk “menghajar” atau menjadikan KPI bulan-bulanan kebetulan juga sangat dipengaruhi oleh performa di lembaga tersebut dalam menangani kasus dugaan pelecehan. Ditambah lagi dengan buruknya mengelola isu artis Saipul Jamil (SJ) yang kebetulan bebarengan keluar dari penjara. Komisioner KPI agak gagap dan terbata-bata dalam mengomentari kasus SJ. Merembet lagi dengan jeleknya narasi yang dipilih dalam isu-isu lain seperti “Upin Ipin Propaganda Malaysia” dan lain-lain.

Belepotannya narasi KPI itulah yang makin menambah amunisi warga untuk menghajar lembaga ini.  Kasus yang dibahas dan menjadi perbincangan di platform-platform media sosial oleh warga akhirnya tidak hanya soal perundungan dan dugaan pelecehan seksual semata. Tetapi malah makin melebar kemana-mana yang nadanya semuanya negatif untuk KPI.

Dalam kasus SJ, hujatan netizen kepada KPI sama besarnya atau bahkan lebih besar daripada hujatan kepada lembaga penyiaran yang menayangkan. Juga sama besarnya dengan hujatan kepada eks narapidana kasus pencabulan itu sendiri. Begitu pula dengan isu Upin Ipin. Bahkan omongan-omongan Ketua KPI dan komisioner lainnya di media sosial yang tak berhubungan dengan kasus juga jadi santapan ejekan warga, hanya karena kekeliruan narasi yang dipilih.

Ibarat permainan sepak bola, tim KPI seperti main tanpa pengorganisasian permainan. Penonton melihat “pemain” KPI jalan sendiri-sendiri mengejar bola tanpa tujuan yang jelas. Ibarat permainan orkestra, banyak nada sumbang bermunculan di sana. Maka tak ayal, warga bereaksi negatif terhadap permainan dan orkestrasi KPI tersebut. Barulah akhir-akhir ini permainan KPI mulai tertata, hanya saja sudah telanjur sempoyongan.

Menggelidingnya sentimen negatif terhadap lembaga KPI tidak lepas dari buruknya lembaga ini dalam mengatasi krisis. Buruknya cara KPI menangani saat krisis terjadi, bisa dilihat dari sejumlah hal. Pertama, pernyataan-pernyataan yang keluar atas nama KPI terlihat sporadis. Ada kesan saat menghadapi krisis, lembaga ini tidak melakukan pengorganisasi dengan baik, atau malah unorganized. Padahal pengorganisasian ini adalah kunci dalam manajemen krisis.

Mestinya saat krisis terjadi, ditunjuk juru bicara yang mewakili lembaga KPI. Dia yang ditunjuk harus orang yang tepat, yang menguasai permasalahan dan mempunyai bekal manajemen krisis. Juru bicara diberikan penguatan sehingga dapat menjawab pertanyaan dari media atau pihak manapun yang membutuhkan, dengan baik dan bijak. Selain juru bicara, semua puasa ngomong dulu kecuali diberikan kewenangan. Tapi yang terjadi ada banyak suara di dalam KPI yang unjuk bicara. Suasana di internal lembaga juga harus terkondisikan atau beradaptasi dengan situasi krisis.

Kedua, pernyataan-pernyataan yang terlontar dan mengatasnamakan KPI kurang arif, malah memunculkan polemik baru. Contohnya adalah pernyataan memperbolehkan SJ tampil di televisi sebagai narasumber bahaya predator, di tengah tekanan publik yang demikian besar dan desakan agar SJ tidak diperbolehkan muncul di televisi, sebagai bentuk empati terhadap korban kejahatannya. Satu lagi, pernyataan “Upin-Ipin adalah Propaganda Malaysia”, yang sungguh tidak perlu dilontarkan oleh Ketua KPI Agung Suprio, karena hanya  menjadi sumber blunder baru.

Ketiga, saat diundang Mata Najwa, KPI tidak datang. Ini fatal. Dalam public relations, menghindari media adalah kesalahan. Mata Najwa merupakan salah satu tayangan atau produk media. Dan apalagi cukup berpengaruh. Jangan dihindari tapi dihadapi. Pernyataan awak media dijawab dengan bijak. Memang dibutuhkan kemampuan yang baik terkait “how to handle media” saat krisis terjadi. Karena dalam kondisi krisis, pernyataan yang benar pun bisa dipelintir, apalagi pernyataan yang sumir. Namun sungguh menghindar dari media itu sebuah kesalahan besar. Dalam manajamen krisis, ancaman itu sudah terjadi dan harus dihadapi.

Keempat, minimnya komunikasi krisis. Ini berbeda dengan asal bicara. Komunikasi krisis adalah upaya yang dibangun dan dijalin komunikasi dengan publik terutama stake holder termasuk dengan jajaran di bawahnya seperti Komisis Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) dalam menyamakan persepsi terhadap isu yang digarap. Publik stakeholder ini harus diajak bicara, disuplai informasi yang utuh dan lengkap yang tujuannya untuk sama-sama memperkuat KPI. Dialog antara KPI pusat dengan stakeholder harus dibangun sehingga bisa membantu menangani krisis yang sedang dialami. Saya tidak tahu apakah sudah terbangun dialog yang baik antara KPI dengan Kemenkominfo, Kepolisian, YLBHI, Komnas HAM, KPID dan lain-lain. Harus dibentuk tim juga untuk membangun komunikasi ini.

Sesungguhnya komisioner KPI bisa saja lepas tangan dari kasus perundungan. Karena kasus ini baik korban maupun pelakunya adalah pegawai, bukan komisioner. Peristiwa perundungan terjadi tahun 2015, jauh sebelum komisioner memulai bekerja. Komisioner baru mulai bekerja tahun 2019. Status mereka dalam koordinasi dengan Sekretariat KPI yang dipimpin seorang pejabat eselon. Seluruhnya berstatus pegawai  negara dari Kemenkominfo. Sebagai perbandingan, kasus yang yang terjadi di sebuah lembaga independen lain. Kasus ini diselesaikan Sekretariat, bukan komisioner. Tapi langkah yang dilakukan para komisioner patut diapresiasi dengan menjadi tameng dan pihak yang harus bertanggung jawab.

Jika manajemen krisis dilakukan secara tepat dengan strategi penanganan yang baik, citra dan reputasi lembaga ini dapat diperbaiki. Begitu juga sebaliknya, jika tidak ditangani dengan baik maka akan meninggalkan luka kepercayaan lembaga di mata publik. Publik berharap tim KPI bisa menangani krisis ini dengan baik.

Sementara itu terlepas dari buruknya manajemen krisis dalam tubuh KPI, konon kabarnya ada juga yang mengambil keuntungan dari buruknya manajamen krisis di KPI dan terus berupaya agar gonjang-ganjing di kembaga ini terus berlangsung. Misalnya ada yang mengkaitkan dengan skenario pembubaran lembaga ini, ada juga yang mengkaitkan dengan dengan proses revisi  Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) yang saat ini tengah digodog dan memasuki tahap akhir. P3SPS adalah produk regulasi yang mengatur dan memberi rambu-rambu bagi setiap lembaga penyiaran dalam menjalankan aktivitasnya. Adakah tekanan publik yang begitu besar terhadap KPI berkaitan dengan agenda ini?

Entahlah…..

Mungkin saja ada pihak-pihak yang tidak ingin KPI menjadi lembaga kuat. Oleh karena itu stigma bahwa KPI bermasalah, sangat dibutuhkan. Tidak menutup kemungkinan, saat ini ada pihak-pihak yang memanfaatkan sentimen publik dan psikologi massa netizen untuk menekan KPI. Bagaimanapun, kondisi krisis seperti ini sangat menguntungkan bagi mereka. Adakah yang menumpang dalam kasus ini.

Entahlah…

 

—*Penulis adalah Pemerhati Isu Komunikasi—

 

 

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com