Beranda Daerah Sragen Gorok Gembok Pengaman, Pencuri Gondol Diesel 17 PK Bantuan Dinas di Sawah...

Gorok Gembok Pengaman, Pencuri Gondol Diesel 17 PK Bantuan Dinas di Sawah Suci Gesi Sragen. Kerugian Puluhan Juta

Tim Polsek saat melakukan olah TKP di lokasi pencurian mesin diesel milik Poktan Subur Desa Tanggan, Gesi, Sragen Rabu (8/9/2021). Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Aksi pencurian kembali merajalela di Sragen. Kali ini sasarannya adalah mesin pompa air diesel di wilayah Desa Tanggan, Kecamatan Gesi.

Satu unit mesin diesel milik Poktan Subur di Tanggan, Gesi amblas digondol pencuri, dinihari tadi.

Mesin pompa diesel merk Yanmar 17 PK bantuan Dinas Pertanian itu hilang di area persawahan milik Suci (71) di Dukuh Sapen RT 17, Desa Tanggan, Gesi, Sragen.

Data yang dihimpun di lapangan, aksi pencurian itu diketahui Rabu (8/9/2021) pagi sekira pukul 06.00 WIB. Pencurian pertama kali diketahui oleh operator pompa, Kardiyanto (41) petani asal Dukuh Tanggan, Gesi.

Awalnya, Kardiyanto hendak membuka pintu tempat mesin diesel tersebut untuk dioperasikan. Namun ia kaget mendapati gembok pintu sudah dalam keadaan rusak.

Baca Juga :  Sosialisasi 4 Pilar DPR RI Dikemas Melalui Budaya Jawa Tengah, Sriyanto Saputro Tekankan Pentingnya Penguatan Nilai Kebangsaan

Mendapati itu, ia kemudian berinisiatif membuka pintu tempat penyimpanan diesel. Ternyata tralis sudah terpotong beserta diesel Yanmar sudah tidak ada di tempat.

Melihat kejadian itu, ia langsung memberitahu Ketua Poktan, Giyono yang kemudian langsung mengecek ke lokasi. Saat dicek ternyata benar gembok pintu sudah rusak dan tralis terpotong serta mesin diesel Yanmar 17 PK beserta dinamo sudah amblas.

Atas kejadian itu, korban kemudian melapor ke Polsek Gesi. Kasi Humas Polres Sragen, AKP Suwarso membenarkan laporan pencurian diesel di Gesi itu.

Menurutnya, tim sudah terjun melakukan olah TKP dan penyelidikan. Hasilnya ditemukan sejumlah barang bukti. Di antaranya 2 buah gembok, 3 buah bambu pajang dan sebuah potongan knalpot.

Atas kejadian tersebut mengalami kerugian materiil Rp 20 juta. Saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan.

Baca Juga :  HRS Kader Golkar Sragen Sempat Jadi Tersangka di Polres Sragen Kini Bebas Dari Jerat Pidana Lewat Praperadilan

“Ini masih didalami,” terangnya, Rabu (8/9/2021). Wardoyo

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.