JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Guru Honorer Perlu Sabar, Pengumuman Hasil Seleksi Guru PPPK Ditunda. Kemdikbud Janji Tak Akan Rugikan Peserta

Ilustrasi PNS.
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Para peserta seleksi kompetensi I guru Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN – PPPK) harap bersabar.

Pasalnya, pengumuman hasil seleksi Kompetensi I guru ASN-PPPK  tahun 2021 ditunda.

Namun demikian, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi berjanji penundaan pengumuman itu tidak akan merugikan peserta.

“Penundaan tidak merugikan peserta yang sudah lolos formasi sesuai yang disampaikan Mas Menteri pada rapat dengar pendapat DPR tanggal 23 September 2021,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan , Nunuk Suryani kepada Tempo, Sabtu (25/9/2021).

Baca Juga :  Mirip-mirip Gibran, Rencana Pencalonan Bobby di Pilgub Sumut Bisa Picu Ketegangan DPD Golkar Sumut dan DPP?

Pada rapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Mendikbudristek Nadiem Makarim menyatakan ada sekitar 100 ribu peserta seleksi guru PPPK 2021 yang lolos pada seleksi pertama. Rekrutmen guru PPPK tahun ini diadakan sebanyak tiga kali.

Nunuk mengatakan, penundaan pengumuman dilakukan karena sedang menyelesaikan pengolahan data. Pengumuman berikutnya, kata dia, akan menunggu informasi resmi setelah selesai pembahasan dengan panitia seleksi.

Berdasarkan jadwal tahapan pelaksanaan seleksi PPPK guru tahun ini, pengumuman hasil seleksi kompetensi I semestinya diumumkan Jumat, 24 September 2021.

Baca Juga :  Kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud Masih Optimistis MK Bakal Lahirkan Putusan Progresif

Namun, Kemendikbud memutuskan untuk menunda pengumuman tersebut melalui surat nomor 5363/B/GT.01.00/2021 yang diteken Direktur Jenderal GTK Iwan Syahril.

“Sehubungan dengan masih berlangsungnya proses pengolahan nilai seleksi kompetensi I guru PPPK, bersama ini kami sampaikan bahwa pengumuman hasil seleksi kompetensi I PPPK guru yang semula dijadwalkan tanggal 24 September 2021 ditunda sampai pengumuman lebih lanjut,” kata Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Iwan Syahril dalam surat pengumuman yang dikeluarkan pada Kamis, 23 September 2021.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com