Beranda Daerah Semarang Jadi Bandar Sabu dan Ganja, Warga Tegalrejo Dibekuk Polisi Pekalongan. Terancam Hukuman...

Jadi Bandar Sabu dan Ganja, Warga Tegalrejo Dibekuk Polisi Pekalongan. Terancam Hukuman 12 Tahun Denda Rp 8 Miliar

Tersangka bandar sabu asal Tegalrejo saat diamankan di Polres Pekalongan. Foto/Humas Polda

PEKALONGAN, JOGLOSEMARNEWS.COM โ€“ Satresnarkoba Polres Pekalongan Kota, Polda Jateng kembali berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis Sabu dan Ganja di Kota Pekalongan.

Kapolres Pekalongan Kota, Polda Jateng, AKBP M. Irwan Susanto melalui Kasat Resnarkoba AKP Edy Sukamto Nyoto didampingi Kasi Humas AKP Suparji dalam konferensi Pers di Serambi Mapolres Pekalongan Kota pada Selasa 31 Agustus 2021 memaparkan tersangka diketahui berinisial IKR berusia 30 tahun.

Warga Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan itu ditangkap saat tengah menunggu pelanggan di Jalan Kimangun sarkoro Kelurahan Degayu, Kecamatan Pekalongan Utara Kota Pekalongan pada hari Senin 16 Agustus 2021.

Tersangka ditangkap beserta barang bukti 1 paket sabu seberat 0,42 gram dan sebuah tas cangklong warna hitam dan ganja seberat 2,78 gram.

Lebih lanjut di jelaskan oleh Kasat Resnarkoba AKP Edy Sukamto Nyoto, bahwa barang bukti sabu-sabu dan ganja saat ini sudah menjadi barang bukti sebagai bahan penyidikan.

Dari pengakuan Tersangka IKR, hanya dikonsumsi sendiri, tetapi jajaran Satresnarkoba terus melakukan pendalaman dan pengembangan.

โ€œTidak menutup kemungkinan juga diedarkanโ€ tambah AKP Edi.

Tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat 1 Atau Pasal 111 Ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan hukuman Penjara Paling Singkat 4 (empat) tahun dan Paling Lama 12 (dua belas) tahun dan denda paling sedikit Rp 800 juta hingga Rp 8 miliar.

โ€œKami berharap kepada warga dan masyarakat Kota Pekalongan agar menjauhi narkoba atau sejenisnya. Selain membuat penggunanya mengalami ketergantungan dampak lain yang dirasakan adalah di kehidupan keluarga akan mengalami keterpurukan ekonomi. Makanya warga Kota Pekalongan agar bersama- sama memerangi narkoba dengan menjauhi dan melaporkan setiap ada yang mencurigakan,โ€ pungkasnya. Wardoyo