JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

Kabar Terbaru Kasus Arisan Online yang Gegerkan Pernikahan di Mojosongo, Polisi Panggil Dua Korban

Ilustrasi Arisan. Pexels
   

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Satreskrim Polresta Solo kembali memanggil dua orang korban untuk diperiksa terkait kasus dugaan arisan online, Rabu (22/9/2021) siang.

Kedua korban itu dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan penipuan arisan online dengan terlapor, JJ (30), warga Kelurahan Mojosongo Kecamatan Jebres, dengan kerugian mencapai Rp 1 miliar.

“Kami memanggil dua orang dari delapan korban dugaan kasus penipuan arisan online yang melaporkan kepada Polresta Solo untuk mengumpulkan barang bukti atau dari penyelidikan meningkatkan menjadi penyelidikan,” ujar Kasatreskrim AKP Djohan Andika, Rabu (22/9/2021) siang.

Baca Juga :  Soal Koalisi Dengan PDIP, Gibran: Semua Bisa Dibicarakan

Djohan memaparkan, pemeriksaan saksi tersebut guna mengumpulkan barang bukti yang masih kurang dan harus dilengkapi oleh korban.

“Kami masih melaksanakan pemeriksaan secara intensif dan paling tidak empat saksi bakal dipanggil untuk pemeriksaan guna memenuhi barang bukti yang masih kurang,” paparnya.

Sementara Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan penyidik Satreskrim sudah melakukan penyelidikan maupun penyidikan terkait kasus tersebut.

Sedikitnya ada delapan korban yang sudah melapor ke Polresta Solo, Minggu (12/9/2021).

Baca Juga :  Catering di Solo Kena Tipu Hampir Rp 1 Miliar, Makanan Sempat Diantar ke Masjid Sheikh Zayed untuk Sahur Bersama

“Kami bakal melakukan pemeriksaan terhadap saksi korban, saksi lain termasuk terlapor untuk mengikat perkara ini,” kata Kapolres, Selasa (21/9/2021).

Ade Safri mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban terlapor JJ untuk segera membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian sehingga dugaan penipuan yang dilakukan oleh terlapor lebih jelas kasus.

“Kami sedang proses mengumpulkan alat bukti dari pelapor atau korban. Kami berharap segera penetapan tersangka dalam pekan ini. Namun, jika masih ada warga lain yang merasa menjadi korban segera melapor,” kata Kapolres. Prabowo 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com