JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Kabar Terbaru Pilkada Serentak 2024 Tanggal 27 November, Pileg-Pilpres Masih Tarik Ulur Antara Februari, April atau Mei

Mendagri Tito Karnavian / Instragram
ย ย ย 

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian meminta pemungutan suara pada Pileg-Pilpres atau Pemilu serentak tahun 2024 digelar pada April atau Mei.

Permintaan itu disampaikan menanggapi usulan Komisi Pemilihan Umum agar pemungutan suara itu dilaksanakan pada 21 Februari 2024.

Mendagri menyatakan tidak setuju jika Pemilu serentak digelar Februari 2024.

“Kami mengusulkan agar hari pemungutan suaranya dilaksanakan pada April seperti tahun-tahun sebelumnya atau kalau masih memungkinkan Mei 2024,” kata Tito dalam Rapat Kerja dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat, Kamis (16/9/2021).

Tito beralasan penentuan hari pemungutan suara akan berdampak terhadap tahapan pemilu.

Baca Juga :  KPU RI Diminta Tunda Penetapan Prabowo-Gibran! Tim Hukum PDIP Klaim Gugatannya Diterima PTUN untuk Disidangkan

Jika pemungutan suara Pemilu 2024 digelar Februari, KPU mengusulkan tahapannya dimulai pada Januari 2022.

Menurut Tito, hal ini akan berdampak pada sejumlah hal, mulai dari polarisasi di masyarakat, stabilitas politik dan keamanan, hingga eksekusi program-program pemerintah pusat dan daerah. Dia juga menyinggung kondisi pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional yang masih berlangsung.

Tito meminta agar penentuan jadwal Pemilu Serentak 2024 tak diputuskan hari ini. Ia meminta hal ini kembali dibahas dalam rapat kerja berikutnya sebelum DPR memasuki masa reses awal Oktober mendatang.

“Ini memerlukan exercise secara detail. Kami meminta agar penentuan waktu pemungutan suara 2024 diputuskan dalam rapat kerja dengan Komisi dua DPR dan para penyelenggara di rapat berikutnya,” ujar Tito.

Baca Juga :  Ini Sikap Timnas AMIN Jika Gugatannya Soal Sengketa Pilpres Sampai Ditolak MK

Mantan Kapolri ini mengatakan pemerintah akan segera melaksanakan rapat internal kementerian/lembaga dan pihak lainnya, serta rapat dengan tim konsinyering bersama para penyelenggara pemilu.

Adapun untuk pilkada, Tito menyatakan tak masalah dengan usulan jadwal 27 November 2024. Ia mengatakan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada memang sudah mengharuskan Pilkada 2024 digelar pada November.

“Maka usulan hari Rabu 27 November kami kira enggak masalah. Kami dari pemerintah 27 November tidak menjadi masalah dan mendukung,” kata Tito Karnavian ihwal rapat dengar pendapat dengan DPR tentang Pemilu 2024.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com