Beranda Daerah Karanganyar Ketua Komisi B DPRD Jateng: Perlu Reformasi Tata Kelola Gabah dan Beras....

Ketua Komisi B DPRD Jateng: Perlu Reformasi Tata Kelola Gabah dan Beras. Samakan HET Beras dengan HET BBM

H Sumanto SH / Istimewa

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM Ketua Komisi B DPRD Provinsi Jawa Tengah, Sumanto SH mengusulkan ke pemerintah pusat untuk membuat regulasi tata kelola gabah disamakan dengan regulasi Bahan Bakar Minyak (BBM).

Alasannya, sejak zaman penjajahan hingga sekarang petani dan pertanian selaku menjerit tak berdaya karena tidak terlindungi oleh regulasi yang kuat seperti halnya regulasi BBM.

“Selama tidak ada regulasi yang kuat produk pertanian terutama  pertanian padi dari hulu sampai hilir, maka petani akan tetap menjerit terus karena selalu menjadi korban permainan aturan dan birokrasi pertanian itu sendiri,” tandas Sumanto ditemui JOGLOSEMARNEWS.COM usai kunjungan kerja di Karanganyar, Kamis (9/9/2022).

Menurut Sumanto, selama ini aturan regulasi pertanian selalu ada, namun praktiknya di lapangan tidak sesuai dengan regulasi itu sendiri.

Justru yang terjadi adalah banyaknya penyimpangan dan petanilah yang menjadi korbannya.

“Sebut saja regulasi soal pupuk dan Harga Eceran Tertinggi  (HET) gabah yang mana HET gabah Rp 4.200/Kg. Tapi yang terjadi saat musim panen harga gabah anjlog hanya Rp 3.200-Rp 3.600/Kg itu nyata terjadi dari dulu dan baru akhir-akhir ini harga gabah naik saat panen tertinggi Rp 3.700/Kg hingga sekarang,” ungkapnya.

Baca Juga :  Jangan Terlewat! Puncak Panen Durian Desa Gempolan Karanganyar 2026 Telah Dibuka: Harga Mulai 30.000, Musang King Menanti Anda!

Belum lagi, petani dilema tentang subsidi harga pupuk meski di satu sisi pemerintah pusat mengalokasikan anggaran Rp 33 triliun untuk subsidi pupuk petani.

Fakta yang terjadi di lapangan, petani tetap saja kehabisan stok pupuk subsidi yang mana semua ini dipicu adanya permainan pada subsidi pupuk.

“Semua fakta ini contoh kecil merupakan kisah klasik derita petani dari sejak nenek moyang hingga sekarang ini,” tandasnya.

Untuk itu Sumanto mengusulkan hapuskan saja subsidi pupuk, tetapi petani diberikan kepastian HET harga gabah seperti harga BBM yang mana dimanapun sama harganya.

Dengan begitu petani akan merasa tenang nyaman karena mendapat kepastian HET gabah. Tentu saja klasifikasi kondisi gabahnya yakni kategori gabah kondisi bagus dan bagus.

“Inilah yang saya maksud perlunya regulasi tata kelola gabah dan beras dibuat regulasi seperti BBM sehingga petani merasa nyaman karena kepastian harga itu jelas tidak berubah-ubah,” ungkapnya.

Baca Juga :  Jangan Terlewat! Puncak Panen Durian Desa Gempolan Karanganyar 2026 Telah Dibuka: Harga Mulai 30.000, Musang King Menanti Anda!

Sumanto berharap Pemprov Jateng bisa melakukan usulan inisiasi kepada pemerintah pusat tentang regulasi gabah dan beras dibuat seperti regulasi BBM. Apalagi Jateng merupakan penyangga ketahanan pangan nasional sehingga perlu membidani usulan tersebut. Beni Indra

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.