WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM —
Fakta demi fakta terus terungkap dari kasus dugaan pencabulan oleh oknum guru PNS di sebuah SD Negeri di Kecamatan Sidoharjo Wonogiri. Ada kemungkinan korban lebih dari satu anak.
Pihak kepolisian mengindikasikan soal kemungkinan korban tidak hanya satu anak. Yang pasti sampai saat ini kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Yang jelas untuk pelaku sudah kami tahan. Penyidik masih bekerja,” ujar Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kasatreskrim AKP Supardi, Rabu (8/9/2021).
Kendati demikian, Kasatreskrim belum mau membeberkan secara rinci terkait jumlah korban dari oknum guru PNS cabul itu.
Kasus itu sendiri dilaporkan ke Mapolres Wonogiri pada Senin (6/9).
Kasatreskrim mengatakan terduga pelaku PP (35), oknum guru olahraga PNS pencabul anak laki-laki di bawah umur sudah diamankan di Mapolres Wonogiri. Korban dicabuli di beberapa lokasi.
Lokasi itu di antaranya di ruang perpustakaan sekolah dasar (SD) tempat mengajar PP. Lokasi selanjutnya di rumah pelaku di Kecamatan Ngadirojo, Wonogiri.
Dari hasil pemeriksaan diketahui, di dalam melancarkan aksinya, pelaku tidak menggunakan ancaman.
“Tidak ada ancaman. Jadi, awalnya pelaku ini minta dipijit-pijit. Kemudian gantian mijitin. Begitu modusnya,” ujar AKP Supardi.
Kasus itu terjadi kurun waktu 2016-2018. Lokasi kejadian di ruangan sebuah SDN di Kecamatan Sidoharjo Wonogiri dan kediaman terduga pelaku di Kecamatan Ngadirojo Wonogiri.
Namun demikian, kasus itu baru dilaporkan ke kepolisian baru-baru ini. Saat ini petugas masih melakukan pendalaman terhadap kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur itu.
“Tidak tahu kenapa baru dilaporkan belum lama ini, meskipun kejadian sudah lama. (Laporan) Masuk ke kami baru kemarin,” beber dia.
Diwartakan sebelumnya, kabar menyedihkan datang dari dunia pendidikan Kota Gaplek Wonogiri. Kembali lagi terjadi kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Sama seperti kasus sebelumnya, peristiwa kali ini juga terjadi di Kecamatan Sidoharjo, Wonogiri. Bedanya jika pada kasus sebelumnya korban berjenis kelamin perempuan, kasus kedua korban berjenis kelamin laki-laki.
Korban dari kejadian itu merupakan pelajar laki-laki yang masih berusia 14 tahun. Peristiwa terjadi saat korban masih duduk di bangku SD sejak kelas 4 hingga 6.
Terduga pelaku adalah PP (35) warga Purwodadi Grobogan dan domisili di Kecamatan Ngadirojo, Wonogiri. Pelaku merupakan guru PNS.
Peristiwa terungkap berawal pada Kamis tanggal 29 Juli 2021 sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu pelapor yang merupakan orang tua korban melihat anaknya menangis sambil mendekap ibunya yang saat itu juga menangis.
Mengetahui fakta itu kemudian pelapor mendekat karena ada yang aneh dengan anak dan istrinya yang tiba tiba menangis. Bersamaan kemudian pelapor bertanya dan korban mengaku dan menceritakan bahwa telah dicabuli oleh oknum guru olah raga SDnya.
Peristiwa pencabulan tersebut terjadi ketika korban duduk di kelas 4 sampai dengan kelas 6 SD atau tahun 2016 sampai dengan 2018. Peristiwa terjadi beberapa kali. Atas kejadian tersebut selanjutnya pelapor melapor ke pihak kepolisian Polres Wonogiri.
Barang bukti yang diamankan berupa
satu stel baju olahraga warna kuning kombinasi hijau, sebuah handphone, dan sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam nomor polisi AD 2054 HG.
Saat ini terduga pelaku telah diamankan. Sementara kasus ditangani unit PPA Polres Wonogiri. Sejumlah saksi telah diperiksa petugas. Aris