JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Menko Airlangga: Prokes yang Dilakukan PSSI Jadi Contoh untuk Cabang Olah Raga Lain

Menko Airlangga Hartarto bersama dengan Menteri Pemuda dan Olah Raga serta Ketua PSSI / Istimewa
   

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM Bagi sebuah klub atau bahkan untuk sebuah negara, ajang olah raga, termasuk  sepak bola, bertujuan untuk sebuah prestasi.

Di samping itu, sebenarnya ada efek ekonomi yang muncul dari sepak bola. Hanya saja, di masa pandemi Covid-19 ini efek pemulihan ekonomi dari ajang sepak bola belum terlihat.

Mestinya, Piala Dunia U-20 pada 2023 mendatang di mana Indonesia menjadi tuan rumah, bisa menjadi momentum penting untuk pemulihan ekonomi.

“Kompetisi untuk sebuah prestasi itu penting. Walaupun dari segi pemulihan ekonomi, dalam konteks pandemi ini, masih belum terlihat, karena semuanya diselenggarakan tanpa penonton,” jelas Menko Airlangga, seperti dikutip dalam rilisnya ke Joglosemarnews.

Menko Airlangga juga menyampaikan, Prokes yang dilaksanakan PSSI tersebut dapat menjadi contoh bagi penyelenggaraan kompetisi cabang olahraga yang lain.

Dengan pertandingan yang ditayangkan di televisi maupun secara livestreaming dapat menjadi hiburan bagi masyarakat yang berada di rumah dalam masa pandemi ini.

Diketahui, Menpora Zainudin Amali mengatakan pihaknya akan menjalankan arahan dari Menko Perekonomian untuk selalu menjalankan Prokes dengan sebaik-baiknya dalam setiap penyelenggaraan event olahraga di Indonesia.

“Dalam kompetisi pra-musim, Piala Menpora, Liga 1 dan 2, komitmen kami menjaga Prokes. Karena kita harus punya tanggung jawab yang sama dalam menyukseskan upaya Pemerintah menangani Covid-19. Kemenpora juga selalu dimintai rekomendasi oleh Polri sebelum mereka mengeluarkan izin penyelenggaraan event olahraga,” ungkap Zainudin.

Baca Juga :  TPN Ganjar-Mahfud Serahkan Bukti Tambahan Sebanyak 15 Kontainer ke MK

Di samping itu, PSSI juga telah membentuk Satgas Covid-19 yang berisikan para ahli di bidang kedokteran dan penanganan Covid-19 yang akan bertugas di Kompetisi Liga 1 dan Liga 2.

Satgas tersebut akan bersinergi dengan Dinas Kesehatan setempat, Satgas Covid Nasional/Daerah, serta didukung oleh Tim Compliance Officers Prokes LIB dalam operasional penerapan Prokes di pertandingan dari mulai alat dan fasilitas kesehatan, Swab/PCR Test serta Tracking, Tracing, dan Treatment (3T).

Seperti diketahui, sepak bola merupakan salah satu cabang olahraga yang paling digemari di seluruh dunia. Para penggemar fanatiknya bahkan menjadikan sepak bola sebagai bagian dari hidup mereka.

Demikian pula di Indonesia yang memiliki banyak klub sepak bola dan mempunyai masyarakat penggemar yang berada di seluruh daerah.

Kompetisi sepak bola Liga 1 2021/2022 di masa pandemi Covid-19 ini telah mulai digulirkan sejak 27 Agustus lalu di Stadion Utama Gelora Bung Karno.

Sementara itu, kompetisi sepak bola Liga 2 tahun 2021 juga telah dibuka secara resmi oleh Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Mochamad Iriawan di Stadion Manahan pada 26 September 2021.

Untuk mendiskusikan penyelenggaraan Liga 2 di beberapa kota di luar Jawa-Bali, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali bersama Ketua PSSI menemui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Selasa (28/9/2021).

Baca Juga :  Disindir AHY, Politikus NasDem: Dia Lagi Gembira Dapat Sisa Masa Jabatan Menteri

Sama seperti penyelenggaraan Liga 1, Kompetisi Liga 2 juga akan dilaksanakan dengan Prokes ketat. Persyaratan wajib bagi semua pemain, wasit, official, dan semua pihak yang terlibat dalam pertandingan harus sudah memperoleh vaksin 2 dosis serta sudah mendaftarkan diri di NAR dan aplikasi PeduliLindungi.

Prokes yang ditetapkan yakni harus melakukan tes PCR sebelum berangkat ke kota venue pertandingan, kemudian dilakukan tes lagi saat tiba di hotel venue pertandingan, serta setiap sebelum pertandingan.

Penerapan Prokes 3M juga akan dilakukan di setiap area kompetisi (termasuk hotel).

Pembuatan Pakta Integritas antara pemain, klub, dan pelaksana pertandingan juga dilakukan agar semua pihak disiplin menerapkan Prokes.

Selain itu, dalam penyelenggaraan Liga 2 kali ini pertandingan dilaksanakan tanpa penonton seperti yang sudah diterapkan pada Liga 1.

Sementara itu, di dalam area stadion saat pertandingan diatur maksimal hanya boleh 299 orang, yang terbagi dalam 4 zonasi. Yakni Zona 1 adalah area lapangan dan pinggir lapangan berjumlah 114 orang, Zona 2 area ruang ganti (7 orang), Zona 3 area tribun (115 orang), dan Zona 4 area di luar stadion (63 orang).

Pengaturan seperti itu akan memudahkan praktik physical distancing dan mencegah kerumunan berlebihan. Suhamdani

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com