AKP Suwarso mengatakan penangkapan tersangka bermula dari informasi adanya transaksi narkoba yang melibatkan tersangka.
Informasi itu masuk pukul 11.00 WIB dan ditindaklanjuti dengan pengintaian. Tepat pukul 18.00 WIB, tim mencurigai seorang perempuan yang berdiri di Jalam Imam Bonjol Beloran.
Setelah didekati, perempuan yang ternyata tersangka itu menunjukkan gelagat makin mencurigakan.
Tanpa basa basi, polisi langsung melakukan pengecekan badan disaksikan tokoh lingkungan setempat.
“Saat dilakukan penggeledahan, di dalam dompet warna coklat ditemukan bungkus rokok LA BOLD yang didalamnya berisikan plastik klip berisi sabu,” papar Kasi Humas, Minggu (5/9/2021).
Satu paket sabu itu kemudian diamankan sebagai barang bukti berikut dompet dan HP milik tersangka. Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres untuk proses hukum lebih lanjut. Wardoyo
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :[email protected]
- Kontak : [email protected]