
BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Keluhan warga terkait aksi balap liar di sepanjang jalan raya Boyolali- Bangak langsung direspons oleh jajaran Polres setempat.
Petugas gabungan Satlantas dan Samapta Polres Boyolali menggelar razia di sepanjang jalan tersebut, Sabtu (4/9/2021) malam hingga Minggu (5/9/2021) dini hari.
Hasilnya, sebanyak 75 motor berhasil diamankan. Motor itu sebagian tidak dilengkapi dengan surat kendaraan yang lengkap dan sebagian lagi menggunakan knalpot brong.
Bahkan, sebagian motor juga ada yang prethelan atau tidak lengkap onderdilnya. Motor- motor tersebut lalu diangkut dengan truk ke Mako Satlantas untuk ptoses lebih lanjut.
“Kami sering mendapat aduan dari masyarakat melalui media sosial yang di kelola Satlantas tentang aksi adu cepat dijalanan dari wilayah Bangak hingga Boyolali Kota,” kata Kasat Lantas Polres Boyolali, AKP Yuli Anggreni.
Sehingga petugas lalu merespon cepat keluhan warga terkait adanya aksi kebut- kebutan di Jalan Raya Boyolali- Solo tersebut.
Apalagi, aksi adu cepat tidak hanya dilakukan oleh satu atau dua motor saja, namun ada belasan motor. Aksi balap liar itu dinilai mengganggu warga yang tinggal di sepanjang jalan karena suara knalpot memekakkan telinga.
Razia dilakukan dua macam.
Pertama dengan mengarahkan kendaraan langsung ke halaman Mapolres Boyolali.
Petugas lalu memeriksa seluruh sirat dan perlengkapan kendaraan. Yang kedua, razia dengan menyisir sepanjang jalan Boyolali- Bangak serta melakukan razia di Bangak. Ternyata, pengendara motor yang melanggar tersebut , mayoritas berasal dari luar wilayah Boyolali.
Mereka memanfaatkan lampu lalu lintas yang ada disepanjang jalan. Saat menyala merah , mereka berhenti sambil memainkan gas motor, kemudian saat lampu menyala hijau mereka lalu saling adu cepat yang dilakukan hingga belasan motor.
“Tentu hal ini sangat membahayakan masyarakat dan kita tindak tegas.”
“Dalam penindakan ini ada sedikitnya 75 motor yang diangkut ke Mako Satlantas. Bahkan dari salah satu motor ditemukan satu botol miras jenis ciu.”
Selanjutnya, pemilik kendaraan dapat mengambil kembali motornya besok Senin di Mako Satlantas dengan mengganti knalpot yang asli dan standar.
“Untuk untuk unit knalpot brong tetap kita sita untuk dimusnahkan. Kami juga memberikan edukasi kepada pengendara motor itu untuk mematuhi peraturan lalu lintas,” tegasnya. Waskita