JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Perampokan Mobil PNS di Parkiran Bakso Wonogiri Tanon. Pelaku Diduga Sudah Intai Korban

Kondisi mobil milik PNS asal Jatim yang didodos perampok dengan modus pecah kaca di Slogo, Tanon, Sragen. Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Seorang PNS asal Jatim menjadi korban perampokan dengan modus rusak pintu mobil saat sedang singgah di warung bakso Jalan Gemolong-Gabugan tepatnya di Dukuh Slogo, Desa Slogo, Tanon, Sragen.

Dengan merusak paksa atau memblandrek pintu mobil korban yang sedang diparkir, pelaku menggasak tas berisi uang tunai Rp 10 juta dan HP korban yang ditinggal di dalam mobil.

PNS malang itu diketahui bernama Kemin (58) asal Dukuh Lembahkuning, Desa Lembahkuning RT 01/04, Kertosono, Nganjuk, Jawa Timur.

Pelaku diduga kuat sudah mengintai korban dan kemudian memanfaatkan situasi sepinya lokasi parkir saat korban makan di warung bakso tersebut.

Data yang dihimpun JOGLOSEMARNEWS.COM , aksi rampok itu terjadi Rabu (16/9/2021) petang. Diduga kuat, pelaku sudah mengintai korban sebelum kemudian mencari kelengahan saat korban berada di warung makan bakso.

Baca Juga :  Berkah Hari Raya Idul Fitri Toko Pusat Oleh-oleh di Sragen Diserbu Pembeli

Berdasarkan keterangan korban kepada petugas, kejadian bermula ketika sore itu korban mengendarai mobil Honda Jazz H 1295 IH barusaja pulang menghadiri hajatan di wilayah Gemolong.

Korban kemudian singgah di rumah makan Bakso Wonogiri di Jalan Raya Gabugan – Gemolong, Dukuh Slogo RT 07 Slogo, Tanon.

Setiba di lokasi, ia memarkir mobil Honda Jazz warna biru miliknya di tepi jalan. Kemudian ia bergegas masuk ke rumah makan.

Selang 15 menit kemudian, ia dikejutkan dengan bunyi alarm mobilnya. Spontan ia langsung keluar dan mengecek mobil.

Alangkah terkejutnya ketika ia mendapati pintu bagian depan mobil sebelah kiri sudah dalam keadaan terbuka. Kemudian pintu mobil terlihat rusak bekas dibuka paksa.

Saat dicek, ia mendapati tas miliknya yang ditaruh di jok belakang sudah raib. Di dalam tas berisi uang tunai Rp 10 juta dan Handphone TAB merk Samsung SM T719Y sudah tidak ada.

Baca Juga :  OPTIMALISASI LORONG SEKOLAH MENJADI LORONG LITERASI

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 12 juta dan melapor ke Polsek Tanon guna proses lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Sragen, AKP Suwarso membenarkan laporan tersebut. Menurutnya korban melaporkan mengalami kerugian Rp 12 juta.

Tak lama berselang, tim Polsek Tanon langsung terjun melakukan olah TKP. Tim memeriksa saksi dan korban untuk mendapatkan petunjuk.

“Pelaku beraksi mengambil tas milik Korban yang berada di depan jok mobil bagian belakang dengan cara merusak kunci pintu depan sebelah kiri dan mengambil tas yang berada di depan jok belakang,” paparnya Kamis (16/9/2021). Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com