JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

PPKM Resmi Diperpanjang Lagi Sampai 13 September. 14 Kabupaten Kota di Jawa dan Bali Turun ke Level 3

Menko Marves, Luhut Pandjaitan saat berkunjung ke Technopark Sragen. Foto/Wardoyo
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemerintah kembali memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Perpanjangan diberlakukan mulai dari 7 September sampai 13 September 2021. Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melalui konferensi pers secara virtual, Senin (6/9/2021).

“Secara ke seluruh indikator transmisi penyakit yang terdiri dari penambahan kasus konfirmasi, penambahan jumlah pasien di rumah sakit dan jumlah kematian terus mengalami perbaikan,” kata Luhut, Senin (6/9/2021) malam.

Dalam perpanjangan ini, dua wilayah aglomerasi di Jawa Bali, yakni Yogyakarta dipastikan telah turun ke level 3.

Baca Juga :  Prabowo Bertemu Surya Paloh di Nasdem Tower, Anies: Bukan Hal yang Luar Biasa

“Bali kami perkirakan masih butuh waktu satu minggu lagi untuk turun ke level 3 dari level 4 akibat perawatan vaksin di rumah sakit yang masih tinggi,” kata Luhut.

Luhut mengklaim situasi terus mengalami perbaikan. Hal ini ditandai dengan menurunnya jumlah kota/kabupaten di PPKM level 4.

Hingga pekan ini, hanya 11 kota kabupaten di Jawa Bali yang ada pada level 4 dari sebelumnya 25 kota kabupaten. Atau ada penurunan 14 kabupaten kota dari level 4 ke 3.

Baca Juga :  Banjir dan Tanah Longsor di Bandung Barat, 9 Orang Hilang dan 300-an Warga Ngungsi

“Peningkatan signifikan di level 3 dari sebelumnya 27 jadi 43 kab kota dari wilayah aglomerasi,” kata Luhut.

Dalam kesempatan itu, Luhut juga menyebut ada beberapa kelonggaran aturan selama PPKM dua pekan mendatang.

Seperti aturan untuk makan di tempat (dine-in) diperpanjang dari 30 menit menjadi 60 menit. Aturan berlaku pada perpanjangan PPKM Jawa Bali 7-13 September 2021.

“Penyesuaian waktu makan (dine in) dalam mal menjadi 60 menit dengan kapasitas 50 persen,” jelasnya.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com