Beranda Daerah Solo Program KB Dikuatkan Sebagai Upaya Tekan Angka Pernikahan Dini di Masa Pandemi

Program KB Dikuatkan Sebagai Upaya Tekan Angka Pernikahan Dini di Masa Pandemi

Dialog Produktif Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) - KPCPEN Rabu (29/9/2021). istimewa

SOLO, JOGLOSEMARMEWS.COM — Pemerintah mendorong Program Keluarga Berencana (KB) bagi masyarakat, di mana pelaksanaannya juga ditekankan dalam hal perencanaan membangun keluarga dan edukasi kesehatan reproduksi.

Hal ini dikarenakan, di masa pandemi terdapat peningkatan angka kehamilan tidak direncanakan serta pengajuan dispensasi pernikahan atau pernikahan di bawah umur.

Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo mengatakan kehamilan tidak direncanakan setidaknya dapat bersumber pada dua hal. Yakni pasangan usia subur yang tidak segera melakukan kontrasepsi pasca persalinan atau abortus, serta kehamilan tanpa pernikahan.

“Keduanya bisa terjadi karena mereka tidak memahami kesehatan reproduksi, sehingga perlu diberikan edukasi atau pemahaman terkait masalah ini,” ujar Hasto dalam Dialog Produktif Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) – KPCPEN Rabu (29/9/2021).

Untuk memberikan sosialisasi dan layanan kontrasepsi, BKKBN terus menggiatkan program keluarga berencana (KB) di daerah-daerah Indonesia, terutama selama masa pandemi COVID-19.

Baca Juga :  Dinobatkan sebagai Bunda Dongeng, Astrid Widayani: Dongeng Jadi Benteng Anak di Tengah Era Digital

Banyak perempuan usia produktif yang tidak berani datang ke fasilitas keluarga berencana selama pandemi karena takut tertular virus corona. Untuk mengatasi hal ini, BKKBN melakukan terobosan penyuluhan proaktif door to door (pintu ke pintu) untuk penyuluhan kontrasepsi dan mempermudah cara mendapatkan layanan tersebut.

“BKKBN mengubah strategi. Penyuluh kini boleh membawa alat kontrasepsi yang disampaikan ke fasyankes. Kami juga membuka layanan KB di banyak titik, juga meluncurkan Gerakan Sejuta Akseptor dan melakukan pemasangan alat kontrasepsi gratis, mudah diakses dan tersedia,” tutur Hasto.

Sementara itu, Duta GenRe Indonesia Putra 2021 Fiqih Aghniyan Hidayat menyebutkan, berdasarkan data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, pada 2020, terdapat lebih dari 64 ribu pengajuan dispensasi pernikahan anak bawah umur .

“Sebabnya, mungkin karena di masa pandemi anak tidak ke sekolah jadi akhirnya memilih menikah, serta adanya faktor ekonomi keluarga. Selain itu, karena terjadi kehamilan tidak diinginkan, di mana pola asuh keluarga kurang berjalan baik di masa pandemi ini,” jelasnya.

Baca Juga :  Tolak Gelar Pahlawan Nasional Soeharto, Bejo Warga Boyolali Ajukan Gugatan ke PTUN

Di sisi lain, Perencana Keuangan (Financial Planner), Rista Zwestika menggarisbawahi perlunya penyelarasan rencana dan keterbukaan tentang keuangan sebelum pasangan memasuki jenjang pernikahan.

“Sekarang topik perencanaan keuangan dengan pasangan bukan lagi hal tabu,” tegasnya. Prihatsari

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.