Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Soal Pemakaian Aplikasi Peduli Lindungi, Gibran: Kita Ndak Sekaku Itu

Wali kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. Istimewa

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengaku tidak akan kaku menerapkan aplikasi Peduli Lindungi di Kota Solo. Seperti diketahui, sesuai SE terbaru terkait PPKM Level 3, ditetapkan beberapa fasilitas umum diwajibkan menerapkan Peduli Lindungi.

Gibran mengatakan, penerapan aplikaso Peduli Lindungi membutuhkan waktu. Dia menyadari penerapan regulasi ini tidak bisa dilaksanakan secara serentak.

“Ini masalah kebiasaan. Tinggal pakai barcode, sudah. Tapi kita tidak sekaku itu kok. Wong vaksinnya juga belum 100 persen. Tapi yang penting, ke depan nanti aplikasi ini akan digunakan di segala aspek kehidupan,” tegasnya, Kamis (9/9/2021).

Ditambahkan Kepala Satpol PP Solo, Arif Darmawan, ketentuan penetapan aplikaso Peduli Lindungi dinilainya terlalu mendadak. Dia menyadari, seluruh resto dan kafe atau rumah makan di Solo mampu melaksanakan hal tersebut secara serentak.

“Makanya kita akan menjalaninya dulu sambil semuanya lengkap. Memang butuh waktu ya. Sambil kita dorong resto dan tumah makan mengajukan izin penerapan aplikasi tersebut,” urainya.

Terkait itu, Satpol PP Solo akan berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan dan Dinas Pariwisata agar regulasi tersebut dapat segera ditegakkan. Pasalnya, ada sejumlah rwsto dan kafe di Solo yang di bawah pengurusan kedua dinas tersebut.

“Kita sekarang fokus pengawasan potensi kerumunan. Itu tetap dilakukan. Sambil mendorong dua dinas itu terkait pendaftaran untuk pengajuan QR Code aplikasi tersebut. Karena resto dan kafe ada yang diurus Dinas Pariwisata, kemudian ada juga beberapa yang dikelola oleh Dinas Perdagangan,” pungkasnya. Prihatsari

Exit mobile version